BIROKRASI

Disparpora Tinjau Kemungkinan Buka Kembali Jam Malam Cipanas Galunggung

×

Disparpora Tinjau Kemungkinan Buka Kembali Jam Malam Cipanas Galunggung

Sebarkan artikel ini
Disparpora
Kadisparpora Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana memastikan bahwa pembukaan jam malah bukan hanya harapan masyarakat. Pemerintah juga sejatinya punya harapan yang sama, karena menyangkut target PAD yang harus dikejar. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID – Kepala Disparpora Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana mengaku sudah mendengar keluhan para pedagang di kawasan wisata Cipanas Galunggung. Persisnya terkait pembatasan jam operasional hingga pukul 16.00 WIB.

Pembatasan jam oprasional bagi kawasan Cipanas Galunggung sendiri berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Tasikmalaya Nomor 45 Tahun 2020. Di dalamnya tertuang bahwa jam operasional berlaku sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Aspirasi itu bahkan sudah masuk dalam bagian dari agenda kami untuk mencabut Perbup tersebut. Bahkan sebetulnya kami sudah berusaha meminta ke pimpinan, dalam hal ini Pak Bupati, agar mencabutnya,” terang Nana, Senin (7/11/2022).

Adapun pada kenyataannya permintaan Disparpora belum terkabul. Nana menduga kalau Bupati Tasikmalaya tengah melakukan evaluasi. Sebab sekalipun situasi pandemi Covid-19 sudah melandai, tetapi dari waktu ke waktu ada saja varian baru yang muncul.

Baca Juga: Pedagang di Cipanas Galunggung Keluhkan Pembatasan Jam Operasional

“Mungkin Pak Bupati ingin melihat dulu atau mengevaluasi dulu, apakah aman atau tidak. Karena khawatir justru ketika jam malam itu kami berlakukan kembali, malah kejadian (peningkatan Covid-19, Red.),” lanjut Nana.

Nana juga menekankan bahwa sebetulnya bukan hanya masyarakat yang berharap jam operasional kembali ke awal. Katanya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga memiliki harapan yang sama. Karena masih menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Target kami itu PAD dari kawasan wisata sebesar Rp 1 miliar untuk tahun ini. Itu dari semua objek wisata yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Sejauh ini baru sekitar 40 persen yang sudah kami raih,” tandas Nana.

Adapun permohonan para pedagang akan adanya jam operasional hingga malam, karena justru para pembeli ramainya dari Magrib ke atas. Kalau siang, jangankan pada masa pandemi, pada kondisi normal saja kondisinya sepi.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv