TARKI, (KAPOL).- Setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus peredaran video adegan suami isteri yang dilakukan seorang perempuan dengan tiga lelaki atau lebih dikenal video “Vina Garut”, kepolisian kini masih memburu pelaku lainnya.
Sedangkan terkait pelaku penyebar video tersebut, polisi mngkalim sudah menemukan titik terang.
“Masih ada seorang pelaku dalam adegan video “Vina Garut” yang saat ini masih kita buru,” ujar kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna saat ditemui di Kantor BUpati Garut, Senin (19/8/2019).
Budi mengaku optimis dalam waktu dekat pelaku yang masih buron itu akan segera dapat ditangkap.
Pihaknya sudah menurunkan tim khusus untuk memburu pelaku yang dikabarkan kabur ke Jakarta.
Kasus ini diakui Budi telah menjadi sorotan masyarakat bukan hanya di Garut tapi juga nasional.
Oleh karenanya, jika seluruh pelaku sudah berhasil ditangkap, maka pihaknya akan langsung merilis kasus ini untuk dibeberkan kepada publik.
“Publik sudah menunggu bagaimana kelanjutan dari kasus penyebaran video “Vina Garut” ini. Kasus ini sudah viral dan menjadi sorotan sehingga kamipun akan secepatnya merilis termasak motif dari para pelaku melakukan hal tersebut,” katanya.
Selain pelaku, Budi juga menyebutkan saat ini pihaknya juga tengah memburu penyebar video tak senonoh itu.
Pemburuan pelaku juga diprediski tak akan memakan waktu lama mengingat polisi sudah mulai mendapatkan titik terang terkait hal itu.
Budi menyebutkan, untuk penyebar video tentu akan dijerat dengan undang-undang IT.
Keberadaannya pun saat ini diharapkan tidak jauh dari daerah Garut akan tetapi saat ini pihaknya belum bisa mengumumkannya dengan berbagai pertimbangan.
Lebih jauh diungkapkannya, terhadap ketiga pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu pun kini sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Hal ini terutama menyusul adanya indikasi bahwa mereka telah terjangkit HIV.
“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka V dan W, saat ini sudah keluar. Mereka dinyatakan negatif terjangkit HIV,” ucap Budi.
Sementara itu tambahnya, untuk hasil pemeriksaan tersangka lainnya yang berinisial A alias Rayya, hingga kini masih belum keluar.
Diperkirakan Selasa atau Rabu hasil pemeriksaan kesehatannya baru akan keluar.
Ia menjelaskan, saat ini meski telah ditetapkan mejadi tersangka akan tetapi A tidak diamankan di Mapolres Garut. Hal ini dikarenakan kondisi kesehatannya yang tak memungkinkan karena A telah menderita sakit yakni stroke.
Masih menurut Budi, dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, ditemukan sebanyak 50 video adegan tak senonoh dari ponsel milik tersangka A.
Namun yang masuk dalam proses penyidikan hanya dua video, sesuai laporan aduan yang diterima polisi. (Aep Hendy S)***