Berdasarkan hasil olah TKP petugas Polsek Salawu, muncul dugaan peristiwa kebakaran rumah milik Mimin (33) tersebut akibat korsleting listrik yang ada di dalam rumah.
“Karena berdasarkan keterangan pemiliknya, pada saat sebelum kejadian, pemilik rumah tidak sedang memasak. Ia meninggalkan rumah dengan maksud mau ngabuburit,” terang Kapolsek Salawu, Iptu Dedi Darsono.
Kebakaran diketahui pertama kali oleh warga yang melihat kepulan asap dan api menyala di atas rumah Mimin. Warga tersebut kemudian bergotong royong mencoba mengulurkan pertolongan.
Kejadian tersebut tidak sampai mengakibatkan korban jiwa. Sekalipun demikian semua barang milik korban yang berada di dalam rumah, hangus menjadi abu. Tidak ada yang bisa diselamatkan, termasuk satu unit sepeda motor.
“Kerugian material kami taksir sampai 50 juta. Karena semua barang milik korban hangus terbakar. Termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra,” tandas Dedi.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id