KAPOL.ID—Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya peduli terhadap penyuluh keluarga berencana (PKB). Pada Rabu (23/9/2020), DKPP melangsungkan acara pembinaan penyusunan daftar pengusul penetapan angka kredit (DUPAK), di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
“Karena memang status kepegawaian koordinator PKB adalah pegawai pusat. Jadi, mengenai DUPAK ini kadang-kadang tidak terperhatikan. Padahal kalau tidak terperhatikan akan kembali lagi ke dirinya sendiri,” ujar Eva Sri Sugiarti; Kasi Advokasi, KIE, Penggerakan dan Pengolahan Data DKPP Kabupaten Tasikmalaya.
DUPAK sendiri sangat berguna bagi PKB. Pasalnya, masih terang Eva, DUPAK menjadi salah satu syarat untuk kenaikan pangkat, golongan, dan sebagainya. Karena itu, dalam kegiatan tersebut, BKKBN Jawa Barat juga langsung terjun ke Kabupaten Tasikmalaya, demi menertibkan DUPAK.
“DUPAK ini kan nantinya untuk kepentingan yang bersangkutan juga. Karena sejauh ini ada beberapa PKB di lapangan yang terkendala dengan hal-hal kewajiban tersebut, sehingga kenaikan pangkat dan golongannya menjadi telat,” sambung Eva.
Adapun dari BKKBN Jawa Barat yang berkesempatan hadir adalah Herman Melani, Koordinator Advokasi Penggerakan dan Informasi. Menurutnya, BKKBN sendiri rutin melakukan pembinaan terhadap PKB di semua daerah se-Jawa Barat.
“Jangan sampai mereka lupa bahwa harus menyusun yang namanya angka kredit di setiap periode. Mereka kan fungsional tertentu, berbeda dengan ASN struktural yang secara otomatis akan naik pangkat dan golongan per empat tahun,” terang Herman.
Secara aturan, lanjut Herman, salah satu indikator keterakuan kinerja ASN fungsional adalah melalui angka kredit. Karena itulah di samping mengingatkan kembali, ia juga melakukan pembinaan terkait pencapaian pelayanan KB.
“Termasuk pelaporannya agar lebih tertib lagi. Sehingga harapannya ke depan mereka semakin rutin mengirimkan usulan angka kredit setiap smester, tidak terlambat,” Herman menandaskan.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/












