TASIKMALAYA, (KAPOL).- Dua orang pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil tak bisa berkutik setelah disergap dan ditembak jajaran Resmob Polres Tasikmalaya Kota.
Para pelaku yang sudah melakukan aksinya sebanyak puluhan kali di wilayah Priangan itu disergap disebuah Bank di wilayah Majalengka.
Kedua pelaku berinisial BA (42) dan P (34) yang keduanya warga Palembang. Keduanya dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena berupaya melawan.
“Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca. Pelaku telah melakukan aksi kejahatannya puluhan kali dengan lokasi kejadian di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya serta Majalengka juga Sumedang,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Anom Karibianto kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Menurutnya, keduanya adalah BA (42), warga Pulau Kidang Muara, Palembang dan Py (34), warga Palembang. Namun pelaku PY ini beberapa tahun terakhir tinggal di Kadungora, Kabupaten Garut.
Keduanya terpaksa dilumpuhkan Polisi dengan timah panas saat beraksi di sebuah bank di Kabupaten Majalengka, Rabu (23/10/2019) kemarin.
Para pelaku ini kerap beraksi menggunakan motor berboncengan dengan 2 temannya. Rata-rata korbannya, nasabah bank yang baru saja mengambil uang.
Setelah korbannya keluar dari bank, pelaku mengintainya dengan mengikuti.
Saat korban memarkirkan kendaraan, pelaku melakukan aksinya melakukan penjarahan.
“Sasarannya adalah nasabah bank. Ketika mobil korbannya ditinggal diparkiran, pelaku melakukan aksinya menjarah dengan memecahkan kaca,” tuturnya.
Dikatakan Anom, uang hasil jarahannya itu dibagi-bagi lalu dipakai untuk poya-poya serta liburan ke Bali dan Lombok.
Lokasi kejadiannya cukup banyak, puluhan lokasi sejak tahun 2018 di wilayah Priangan Timur khususnya di Kota Tasikmalaya.
Selain dua pelaku yang sudah diamankan, masih ada dua orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah dikantongi.
“Pelaku diancam pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. Kini kedua pelaku masih dimintai keterangan,” ungkapnya. (KAPOL)***