KAPOL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap dievaluasi terkait tunjangan yang dinilai fantastis
Tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD Jabar tercatat sebesar Rp 62 juta per bulan.
Sementara itu, Ketua DPRD Jabar menerima Rp 71 juta per bulan, dan Wakil Ketua mendapat Rp 65 juta per bulan.
Menanggapi tuntutan mahasiswa dan masyarakat, Pimpinan DPRD Jabar menggelar konferensi pers setelah rapat pimpinan di ruang Bamus DPRD Jabar, Jalan Diponegoro 27 Bandung pada Selasa (9/9).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ir. H. M.Q. Iswara, menyatakan kesiapan dewan untuk dievaluasi tunjangan perumahan tersebut.
”Mencermati terkait tuntutan mahasiswa dan masyarakat Jawa Barat, terkait dengan tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota DPRD Jawa Barat. Setelah kami bahas tadi dengan seluruh pimpinan DPRD, seluruh Ketua Fraksi, bersepakat, kami siap. Tunjangan perumahan yang kami terima selama ini untuk dievaluasi,” ujar Iswara
Iswara menambahkan bahwa waktu evaluasi ini sangat tepat, bertepatan dengan pembahasan APBD Perubahan. Ia menegaskan bahwa tunjangan perumahan adalah bagian tak terpisahkan dari APBD Jawa Barat.
”Ini tentunya pas, terkait dengan APBD perubahan,” sebut Iswara.
Evaluasi ini, lanjutnya, akan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Kami siap dievaluasi! Sekali lagi DPRD Jawa Barat, siap untuk dievaluasi terkait dengan tunjangan perumahan yang selama ini kami terima, ini waktu yang pas, kami akan menyerahkan semuanya ke Kemendagri,” tegas Iswara. ***






