PARLEMENTARIA

DPRD Jawa Barat Perkuat Komitmen Anti-Korupsi dengan Gandeng KPK RI

×

DPRD Jawa Barat Perkuat Komitmen Anti-Korupsi dengan Gandeng KPK RI

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berwawasan lingkungan (green government) dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, menjadi komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.

Disampaikan Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, dalam sebuah kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Buky Wibawa menekankan bahwa dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Jabar membutuhkan dukungan dari berbagai mitra kerja, baik di tingkat provinsi maupun pusat, termasuk KPK.

Pihaknya sangat terbuka untuk menerima masukan, informasi, bahkan kritik dan koreksi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut.

“Sosialisasi ini, sejalan dengan amanat Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memungkinkan KPK untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat baik karena bisa menambah wawasan kita sekalian berkenaan dengan potensi-potensi penyimpangan, khususnya gratifikasi sebagai conflict of interest,” tambahnya.

Buky Wibawa juga menyoroti bahwa salah satu fokus utama KPK adalah pengendalian gratifikasi, yang seringkali menjadi celah awal praktik korupsi. Gratifikasi yang tidak dilaporkan sebagaimana mestinya dapat menimbulkan konflik kepentingan yang mencederai prinsip-prinsip etika dalam pelayanan publik.

“Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif tentang gratifikasi, termasuk di dalamnya bentuk, batasan, serta mekanisme pelaporan yang tepat dan sesuai regulasi, menjadi hal yang sangat krusial,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Jawa Barat berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dan memperkuat integritas seluruh anggota dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Kami menyambut baik kehadiran KPK RI dalam memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengendalian gratifikasi ini. Kehadiran KPK ini sangat strategis sebagai pengingat sekaligus penguat komitmen bersama untuk membangun budaya anti-korupsi di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Barat, yang juga menjadi salah satu upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih,” tutup Buky.

Ketua Tim Pemberantasan Pencegahan Gratifikasi (PPG) KPK RI, Julianto mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jabar serta seluruh aparat di Sekretariat Dewan.

“Terima kasih, Pak Ketua, dengan didukung penuh oleh Pak Ketua dan Wakil Ketua, kita support dari semua aparat yang ada di Sekwan, semuanya. Terima kasih, saya ucapkan,” kata Julianto.

‎Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang kuat kepada para anggota dewan dan pegawai DPRD Jawa Barat, sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi, khususnya gratifikasi.

“Mudah-mudahan ya, Alhamdulillah, semoga di tahun-tahun mendatang DPRD Provinsi Jawa Barat akan terbebas dari korupsi yang ada selama ini,” harap Julianto.

‎Ia juga menekankan pentingnya keberhasilan sosialisasi ini. Sehingga para anggota dewan dapat terhindar dari kasus korupsi.

“Untuk selanjutnya mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Ataupun kalau ada terjadi lagi, berarti memang sosialisasi kami sedikit mengalami kegagalan atau mungkin kurang pahamnya dalam mencerna sosialisasi gratifikasi program dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegasnya.

‎Julianto juga membeberkan hasil pelaporan gratifikasi yang diterima KPK, khususnya dari Jawa Barat.

“Kebetulan dari hasil pelaporan gratifikasi yang kami terima di aplikasi gratifikasi online, termasuk Jawa Barat itu nilainya bagus,” ungkap Julianto.

‎Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, turut menyampaikan bahwa sosialisasi pagi ini berfokus pada gratifikasi.

“Alhamdulillah yang hadir langsung kedua tim pemberantasan pencegahan gratifikasi, serta tim dan juga para analis pemberantasan,” kata Iswara.

‎Ia menjelaskan bahwa tim KPK memberikan penjelasan detail mengenai cara-cara mencegah gratifikasi.

“Tim tadi membahas, memberikan penjelasan kepada kita terkait hal-hal bagaimana kita mencegah gratifikasi. Di heavy-nya penjelasan tadi terkait dengan gratifikasi,” tambahnya. ***