PARLEMENTARIA

DPRD Kota Tasik Kembalikan Sarung, Komentar Netizen Menohok

×

DPRD Kota Tasik Kembalikan Sarung, Komentar Netizen Menohok

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Ramai-ramai anggota DPRD Kota Tasikmalaya kembalikan sarung dari Pemerintah Kota Tasikmalaya sebelum lebaran disorot netizen Tasikmalaya.

Bahkan menjadi pemberitaan di media massa sebagai bentuk empati kepada masyarakat terdampak covid-19.

“Kita kembalikan karena bentuk empati kepada masyarakat, lebih baik dikonversikan dalam bentuk bantuan sosial kepada masyarakat,” kata Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Tasikmalaya, Wahid, Rabu (27/5/2020).

Informasi yang dihimpun KAPOL.ID, beberapa fraksi partai ikut dalam aksi kembalikan sarung. Namun tidak semua anggota masuk dalam foto yang diunggah di media sosial.

Netizen justru memberikan komentar menohok atas aksi tersebut pada status di akun media sosialnya. Screenshoot status Indra Ahmad Mustofa.

Semisal akun pribadi facebook Purnama M. Fajar. Untuk sekelas wakil rakyat, aksi pengembalian sarung dari APBD yang diberikan melalui Pemkot Tasikmalaya adalah kekanak-kanakan dan unfaedah.

“Kalau dewan beralibi sarung tidak masuk pembahasan, berarti ada yang salah dalam pelaksanaan budgeting dan kontrol sebagai fungsi DPRD.”

“Apalagi tiap tahun, kenapa tidak dari dulu? Pro kontra ini menjadi biang kegaduhan,” katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).

Komentar menohok lainnya datang dari Koordinator Generasi Muda NU Kota Tasikmalaya, Myftah Farid. Sepertinya terlalu sibuk membaca anggaran yang ada kaitan dengan kepentingan DPRD.

“Karena gak baca yang bukan kepentingannya, lalu tiba-tiba ingin naik panggung. ‘Kembalikan’ juga atuh yang lain-lainnya.”

“Baru kena refocusing untuk covid-19 tahun ini aja merasa paling terdampak. Masih ada empat tahun lagi kan, aneh lihatnya juga,” kata Farid.

Senada dikatakan Indra Ahmad Mustofa, warga Kota Tasikmalaya. DPRD yang mengesahkan, lalu yang bilang mubazir dan mengembalikan ke Pemkot.

“Seperti menelan ludah sendiri,” katanya singkat melalui pesan Whatsapp.***