KANAL

DPRD Sumedang Paparkan Temuan Soal PSBB dan Bantuan Terdampak Covid-19

×

DPRD Sumedang Paparkan Temuan Soal PSBB dan Bantuan Terdampak Covid-19

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – DPRD Kabupaten Sumedang melakukan fungsi pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah pos cek poin.

Minggu 3 April 2020, para wakil rakyat pun mendatangi pos cek poin di Jatinangor.

Mereka diantaranya, Asep Kurnia (Golkar), Warson Mawardi (Gerindra) dan Dudi Supardi (PAN).

Bukan tak hanya ke pos cek poin, mereka pun mengawasi realisasi bantuan terdampak Covid-19.

Dudi Supardi mengaku jika pihaknya tak henti melakukan pengawasan terkait kedua hal tersebut.

“Pelaksanaan PSBB Sumedang akan segera berakhir. Sehingga kita ingin memastikan sejauh mana efektivitas pos cek poin kewilayahan?,” ujar Dudi.

Apalagi, ada informasi akan dilanjutkan dengan PSBB tingkat Jawa barat.

Dari hasil pemantauan, menurut Dudi, ada beberapa permasalahan yang didapat.

Diantaranya, kini petugas Operasi Ketupat Lodaya diperbantukan di pos cek poin.

Hal itu, tentu saja membuat pertanyaan personil yang bertugas terkait honornya. Karena, mereka merasa diperbantukan pengamanan PSBB.

“Kami pun menemukan adanya pergeseran alokasi bantuan Gasibu yang tadinya diperuntukan untuk orang yang terdampak Covid-19. Sebagian, dialihkan untuk makan petugas di pos cek poin pada saat berbuka puasa,” ujarnya.

Mengutip pernyataan Kepala Desa Cibeusi, Dudi membenarkan hal tersebut terjadi dan sudah sesuai arahan camat dan bupati.

Fakta sekarang, kata Dudi, para kades kewalahan karena anggaran Gasibu sudah mau habis.

Padahal PSBB Sumedang masih lama yakno sampai 5 Mei 2020.

“Untuk bantuan sembako bagi yang terdampak Covid-19, kami pun menemukan permasalahan di beberapa desa,” ujarnya.

Ada yang ganda mendapatkan bantuan antara PKH atau BPNT, padahal aturannya tidak boleh.

“Aturannya sudah jelas, bantuan terdampak Covid-19 tidak boleh tumpang tindih penerima, baik bantuan dari pusat, provinsi, kabupaten dan dana desa,” katanya

Kenyataan di lapangan masih banyak yang keliru karena menggunakan data lama.

Sehingga, banyak pemanfaat yang sudah meninggal tapi masih terdata mendapatkan bantuan.

“Maka kami mendorong pemerintah untuk secepatnya memiliki data terbaru agar tidak terjadi keresahan di masyarakat,” ungkapnya.

“Kami merasa khawatir keresahan warga memuncak, dan Ketua RT dan RW dan aparatur desa yang akan kena semprot warga,” ujar Dudi. (Ceng)***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/