HUKUM

Dugaan Korupsi Anggaran 2023-2024: Kejati DKI “Ubrak Abrik” Paksa Markas Kementerian PU, Dokumen Vital Disita!

×

Dugaan Korupsi Anggaran 2023-2024: Kejati DKI “Ubrak Abrik” Paksa Markas Kementerian PU, Dokumen Vital Disita!

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KAPOL.ID – Genderang perang terhadap korupsi di instansi teknis ditabuh kencang. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor pusat Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (9/4/2026).

Operasi kilat ini bertujuan untuk membongkar skandal dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2023–2024 yang ditengarai telah merampok keuangan negara.
​Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan bahwa langkah represif ini adalah upaya paksa untuk memperkuat bukti di tingkat penyidikan.

​”Penyidik bidang tindak pidana khusus sedang melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pejabat di gedung Kementerian PU untuk mengamankan bukti-bukti tambahan yang krusial,” tegas Patris dalam keterangan resminya.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Dapot Dariarma, membeberkan bahwa operasi difokuskan pada dua jantung pengelola proyek raksasa nasional:
​Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan ​Direktorat Jenderal Cipta Karya. ​Penyidik tidak hanya menyisir meja staf, namun juga “mengobrak-abrik” ruang kerja para pejabat eselon tinggi.

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana tegang saat garis polisi terpasang di sejumlah pintu ruangan guna memastikan sterilisasi lokasi dari upaya penghilangan barang bukti.
​Penyitaan Bukti Digital dan Dokumen Fisik
​Berbekal Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026, tim penyidik bergerak taktis.

Dari operasi intensif tersebut, Korps Adhyaksa berhasil mengamankan aset informasi penting, antara lain:
​Bundel Dokumen Fisik: Terkait kebijakan strategis dan transaksi keuangan periode 2023-2024.
​Perangkat Elektronik: Diduga kuat menyimpan “jejak digital” tindak pidana korupsi yang tengah diusut.

​Meski belum merinci proyek spesifik yang menjadi objek perkara, Kejati DKI memastikan seluruh barang sitaan akan melalui tahap analisis mendalam oleh tim ahli. Langkah ini dilakukan guna menyusun konstruksi hukum yang tak terbantahkan sebelum kasus dilimpahkan ke meja hijau.

​Dunia digital pun sempat geger setelah video amatir yang merekam detik-detik penggeledahan tersebut viral di media sosial. Langkah berani Kejati DKI ini menjadi sinyal peringatan keras: tidak ada ruang aman bagi para penilap uang rakyat di kementerian teknis.***