KAPOL.ID – Kejaksaan Negeri Majalengka mengaku belum memeriksa seutuhnya para pejabat di Kabupaten Majalengka, termasuk bupati saat ini maupun sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di PD SMU yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Majalengka.
“Terkait kasus dugaan keterlibatan pejabat Majalengka, kepala daerah, atau bupati sebelumnya, belum kami lakukan, kami masih fokus terhadap keterangan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti lainnya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Guntoro Janjang Saptodi saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya usai pembagian masker terhadap masyarakat melalui kegiatan gowes bareng, Jum’at (11/9/2020).
Tujuan pembagian masker sendiri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, melalui aksi nyata.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka H Dede Sutisna menuturkan, latar belakang pembagian masker ini sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran virus corona yang beberapa pekan terakhir ini meningkat tajam di Kabupaten Majalengka.
Pembagian masker gratis sendiri dilaksanakan di wilayah kota Majalengka, sembari pelaksanaan sepeda santai yang tergabung dalam club Adhyaksa Majalengka Gowes.
“Akhir-akhir ini berdasarkan data yang saya peroleh kasus positif virus korona sudah tembus diangka 100 orang, persoalan ini menggugah korp adhyaksa untuk peduli memerangi Covid-19 dengan membagikan masker kepada masyarakat,” ujar Kajari melalui pesan singkatnya, Jumat (11/9/2020).
Menurut dia, dalam memutus penyebaran virus diperlukan kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat agar jangan pernah lelah dalam mentaati protokol kesehatan. Sebab hanya dengan itu yang harus dilakukan masyarakat.
“Pemerintah melaksanakan berbagai kebijakan dalam memutus penyebaran virus ini sedangkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Menurut dia, di tengah melonjaknya kasus positif COVID-19, masker menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam melindungi diri dan orang lain dari penyebaran virus.
Namun saat ini tidak sedikit masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika melakukan kegiatan di tempat umum.
Padahal berdasarkan data di Kabupaten Majalengka kasus positif COVID-19 telah menembus angka 100 orang.
“Disiplin melaksanakan pola hidup bersih dan sehat merupakan anjuran agama, maka di masa pandemi ini kita dianjurkan selalu cuci tangan dengan sabun, gunakan masker dan bekali hand sanitizer saat bepergian. Serta hindari keramaian sebagai cara untuk memutus mata rantai COVID-19,” katanya.
Mengenai pola pendistribusian masker sendiri, lanjut Kajari kelahiran Majalengka ini, sambil gowes dan ketika menemukan warga yang tidak menggunakan masker langsung diberikan.
“Selain masyarakat umum, kami juga memberikan masker kepada para pedagang yang menjajakan barang daganganya, namun tidak mengenakan masker,” tukasnya.
Pihaknya mengaku apa yang dilakukannya tersebut secara spontan dan langsung dikenakan kepada pedagang tersebut dihadapan para pembeli.
“Harapan kami agar masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak dan tidak lelah menggunakan masker,” ujarnya. (Azizan)***