KABAR POLISI

Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq, Polisi Akan Periksa 10 Saksi

×

Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq, Polisi Akan Periksa 10 Saksi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Penyidik Bareskrim dan Polda jabar akan memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Terkait, dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor pada 13 November 2020

Kabid Humas Polda Jabar Kombes, Erdi A Chaniago mengatakan Polisi tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara tersebut.

Dan akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

Adapun yang dimintai klarifikasi yakni Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin dan sembilan orang lainnya.

“Tim dari Bareskrim dan Polda Jabar akan melakukan penyelidikan meliputi sejauh mana proses terselenggaranya kegiatan tersebut,” kata Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 19 November 2020.

Adapun 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yakni,

1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)

2. Agus (Ketua Rw 3)

3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)

4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)

5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)

6. Kusnadi (Kades Kuta)

7. Marno (Ketua Rt 1)

8. Ade Yasin (Bupati Bogor)

9. Burhanudin (Sekda Bogor )

10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas). (Jae)***