KAPOL.ID – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun kepada Bank BJB mendapat sinyal positif dari parlemen.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menilai langkah tersebut sangat realistis untuk menopang struktur APBD 2026 yang tengah menghadapi tekanan fiskal cukup berat.
Ono menjelaskan, kondisi keuangan Jawa Barat saat ini terhimpit oleh beberapa faktor eksternal. Mulai dari pemotongan Transfer Ke Dana Daerah (TKD) oleh pusat sebesar Rp 2,4 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) yang nunggak sejak 2023, hingga capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum memenuhi target.
Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga dihadapkan pada kewajiban pembayaran tunggakan sebesar Rp 631 miliar yang harus tuntas pada tahun 2026.
”Secara garis besar, kami sudah menerima informasi awal dari Pak Gubernur. Skema peminjaman ini jauh lebih layak dilakukan daripada kita harus mengoreksi atau bahkan menghentikan program-program prioritas yang sudah disepakati bersama DPRD,” tegas Ono Surono dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini memaparkan, meski APBD 2026 sudah disahkan, proses pinjaman daerah ini tetap menempuh prosedur legal yang ketat. Nantinya, mekanisme hutang ke Bank BJB tersebut akan dibahas mendalam dan dituangkan dalam Perubahan APBD 2026.
Ono juga menepis kekhawatiran adanya “proyek siluman” di balik pinjaman ini. Ia memastikan seluruh anggaran bakal dialokasikan untuk kegiatan yang sudah tertuang dalam dokumen perencanaan, termasuk pembangunan jalan Puncak Bogor 2 yang krusial untuk mengurai kemacetan.
”Semua proyek yang akan dibiayai itu memang sudah ada di APBD 2026. Jadi tidak ada proyek baru di luar kesepakatan Gubernur dan DPRD. Ini murni untuk mendukung kegiatan yang sudah direncanakan,” cetusnya.
Terkait beban cicilan, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini memproyeksikan pembayaran bakal dicicil selama 3 hingga 4 tahun, mulai dari 2027 hingga 2030. Estimasi cicilan berkisar antara Rp 200-300 miliar per tahun.
Ono optimistis postur APBD Jabar masih sanggup menanggung beban tersebut, mengingat beban infrastruktur skala besar diprediksi mulai berkurang setelah tahun 2026. Saat ini, Jabar sendiri masih rutin mencicil hutang masa lalu sekitar Rp 600 miliar per tahun, termasuk hutang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
”Harapan kita, beban fiskal ke depan bisa lebih ringan. Makanya, yang tidak kalah penting adalah adanya restrukturisasi hutang PEN dari pemerintah pusat,” tambah Ono.
Ia menegaskan, dukungan terhadap pinjaman ini semata-mata demi memastikan pembangunan infrastruktur di pusat ekonomi seperti kawasan Rebana, Bekasi, dan Puncak tetap berjalan.
”Puncak itu pusat ekonomi yang macetnya luar biasa. Kalau tidak diantisipasi sekarang lewat infrastruktur yang mantap, pertumbuhan ekonomi kita bisa terhambat,” tandasnya












