SOSIAL

Edaran Belajar di Rumah, Jadinya di Bioskop

×

Edaran Belajar di Rumah, Jadinya di Bioskop

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) dan Polres Sukabumi Kota melakukan penyisiran ke tempat keramaian dan tempat hiburan, Rabu (18/3/2020).

Satuan gabungan ini mendapati puluhan pelajar di salah satu bioskop di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi.

Mereka yang seharusnya belajar di rumah selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, malah nonton Bioskop di Moviplex Sukabumi.

Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi mengatakan sidak ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Walikota Sukabumi. Sekaligus pengawasan siswa yang diimbau belajar di rumah.

“Sidak ini menindaklanjuti masih banyaknya pelajar yang berkeliaran di jalan-jalan terutama di pusat keramaian dan tempat hiburan,” ujarnya.

Tim gabungan mendapati para pelajar pada jam sekolah meski dianjurkan belajar di rumah. Setelah didata, orang tua pelajar dikontak untuk penjemputan.

“Kami menghubungi orang tuanya masing-masing untuk menjemput. Kemudian memberikan pembinaan, dan pengertian kepada orang tuanya terkait pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran virus covid -19,” pungkasnya. ***