KAPOL.ID – Eman Sulaeman mengaku bingung, harus menutupi pembayaran anak buahnya serta hutang terhadap investor.
Karena, sampai saat ini ia belum menerima pelunasan atas pengerjaan Kantor Gedung Partai Demokrat Jabar.
Pasalnya, Sri Budiharjo Hermawan, yang memberikan ia pekerjaan perbaikan Kantor Demokrat Jabar, sampai saat ini belum beritikad baik untuk melunasi sisa pembayaran kepada Eman.
Sri Budiharjo Hermawan diketahui, merupakan anggota DPRD Jabar, dari fraksi Partai Demokrat.
Budi juga tercatat sebagai pimpinan PT Budi Rahayu.
Eman menceritakan, awalnya ia ditawari oleh Budi untuk mengerjakan proyek pembangunan kantor Partai Demokrat Jabar, yang ada di jalan Soekarno Hatta pada 2021. Ada lima pekerjaan yang harus Eman lakukan dengan total nilai proyek sebesar Rp. 462.942.000.
“Itu bulan Juni 2021 awal mulai melaksanakan pekerjaan,” dari mulai mengerjakan atap baja ringan, plafon, cover balok hingga pengecetan gedung luar sama dalam, ya bisa disebut finishing lah. kata Eman, saat ditemui, di Kawasan Kantor DPRD Jabar, Senin (16/10/2023).
Setelah beberapa waktu, proyek itupun selesai. Namun pembayaran yang dilakukan oleh kader Partai Demokrat hanya membayar 232.752.000, dari total proyek 400 juta lebih.
Setelah itu, anggota DPR tersebut, mencicil selama dua tahun sisa pembayarannya. Namun itu pun sampai saat ini belum lunas.
“Dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun, sudah dibayar Rp 49.000.00, dengan cara dicicil. Dari Rp 5 sampai dengan Rp 10 juta. Sisa total yang harus dibayarkan sekitar 180 juta,” katanya.
Eman mengaku kini sulit untuk menghubungi Budi. Ia berencana melaporkan anggota DPRD Jabar itu kepada pihak kepolisian, jika tidak juga dibayarkan pembayaran sisa pengerjaan Kantor Demokrat Jabar.
“Harapan segera diselesaikan, jika tidak dalam waktu dekat saya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan yang bersangkutan,” pungkasnya.
Wartawan mencoba menghubungi Budi, untuk memberikan konfirmasi terkait pernyataan yang Eman layangkan. Namun sampai dengan berita ini dinaikkan, Budi belum memberikan jawabannya.***











