TASIK, (KAPOL).- Empat pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024 akhirnya resmi dilantik dan disahkan, Selasa (8/10/2019), setelah lebih dari satu bulan ini dijabat oleh pimpinan sementara.
Pelantikan dihadiri oleh 46 orang dari 50 orang anggota DPRD hasil pemilu legislatif April 2019 lalu. Pelantikan juga dihadiri pejabat teras Pemkab Tasikmalaya, kepala dinas, forkopimda dan keluarga keempat pimpinan.
Untuk pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Dalam sumpahnya, keempat pimpinan mengatakan akan menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan Undang-undang dasar 1945 dan Pancasila.
Komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024 yang dilantik ini yakni, Asep Sopari Alayyubi dari Fraksi Gerindra menduduki Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, serta tiga Wakil Pimpinan yakni Ami Fahmi dari fraksi PKB, Erry Purwanto dari Fraksi Golkar, dan Cecep Nurul Yakin dari Fraksi PPP.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Iing Farid Khozin mengatakan, pelantikan dilakukan setelah pihaknya menerima Surat Keputusan (SK) untuk keempat pimpinan dari Gubernur Jawa Barat pada Senin (7/10/2019) kemarin.
Sehingga sudah persiapkan segala sesuatunya dan tidak terkesan dadakan.
“Kami kemarin Hari Senin menerima SK dari Gubernur. Alhamdulilah sekarang sudah ada pimpinan definitif, tinggal nanti pembentukan Alat Kelangkapan Dewan dan lainnya,” jelas Iing.
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengatakan, pihaknya berharap DPRD segera dengan cepat melengkapi alat kelengkapannya.
Begitu pun musyawarah bisa berjalan dengan baik. Disinggung tidak adanya perwakilan PDI-P di unsur pimpinan DPRD priode ini, Ade menyikapinya dengan santai.
Dimana dalam demokrasi bila menang tidak usah besar kepala dan bila kalah harus legowo.
“Gak jadi masalah (tidak ada unsur pimpinan dari PDI-P). Kalau memang ora usah jumoyo, kalau kalah harus legowo. Begitu kira-kita,” tegasnya. (KAPOL)***