KAPOL.ID – Kondisi fasilitas pendidikan di SDN Linggajati 2, Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, kian mengkhawatirkan. Ruang kelas IV di sekolah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat namun tetap dipaksakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) meski kondisinya sudah tidak layak pakai.
Pantauan di lokasi pada Rabu (11/2/2026), keterbatasan ruang kelas menjadi kendala utama dalam optimalisasi pengelolaan pembelajaran. Padahal, dari segi kuantitas, jumlah murid di sekolah ini masih memenuhi standar dan cukup mumpuni
Kepala SDN Linggajati 2, Sumini, S.Pd., tak menampik jika kondisi fisik bangunan yang rusak telah menjadi hambatan serius bagi proses transformasi ilmu kepada para siswa.
Salah seorang guru pengajar, Sunaji, mengungkapkan kecemasannya terhadap keselamatan anak didik. Menurutnya, pihak sekolah sangat berharap ada sentuhan perbaikan dari pemerintah daerah di tahun ini.
”Kami mohon untuk ditindaklanjuti, bagaimanapun caranya. Ruang kelas IV ini sudah tidak layak. Harapannya tahun ini ada rehab, apa pun nama programnya, kami dengan senang hati menerimanya,” ujar Sunaji
Meski lokasi sekolah terbilang strategis karena tidak jauh dari Kantor Desa Linggajati, perhatian terhadap infrastruktur pendidikan di wilayah ini dinilai masih minim. Pihak sekolah berharap Dinas Pendidikan terkait bisa lebih responsif dan cepat dalam mengambil tindakan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
”Kami tidak minta berlebihan, hanya ingin anak-anak bisa belajar di ruangan yang layak dan aman. Kondisi ruang yang sekarang itu sudah membahayakan,” tegas Sunaji
Momentum tahun 2026 ini diharapkan menjadi titik balik bagi SDN Linggajati 2 agar tidak lagi sekadar “bertahan” di tengah keterbatasan, melainkan mampu berkembang menjadi lingkungan belajar yang nyaman dan representatif bagi generasi penerus bangsa. (Sahrul)






