KAPOL.ID –
Ajakan untuk demo jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta beredar di grup-grup whatsapp. Menanggapi hal tersebut Forum Komunikasi Peduli Konstitusi memberikan sikapnya, Sabtu (20/4/2024).
“Kami sebagai akademisi dan praktisi hukum merasa prihatin, ada ajakan tersebut. Padahal proses sengketa pemilu sedang dikerjakan hakim MK.”
“Baik saksi maupun berbagai bukti sudah diungkapkan ke MK. Dan memasuki masa putusan pada Senin 22 April 2024,” ucap deklarator Forum, DR. Nana Suryana SH.
Akademisi dari STHG Tasikmalaya ini menjelaskan, semestinya proses di MK yang tengah berjalan dihargai semua pihak. Bukan malah mengajak berdemo saat pembacaan putusan.
“Pengalaman pemilu 2019 jangan terjadi lagi, sudah seyogya hormati lembaga negara yang ada.”
“Kita percayakan 9 hakim mahkamah konstitusi bisa memutus perkara ini seadil-adilnya. Sesuai keterangan saksi dan bukti saat persidangan,” katanya.
Nana menuturkan, pada pemilu 2019 lalu aksi demonstrasi malah terjadi bentrokan akibat oknum provokator. Pengalaman pahit tersebut jangan sampai terulang.
“Jangan sampai terganggu dengan ajakan-ajakan yang tak bertanggung jawab,” ucapnya.
Sekretaris PC Nahdlatul Ulama Kota Tasikmalaya, KH Abun Sulaeman mengatakan, sikap ini merupakan bentuk kekhawatiran pihaknya terhadap ajakan tersebut.
Jangan sampai masyarakat dimanfaatkan untuk pengerahan massa. Padahal seluruh rangkaian proses persidangan tinggal menunggu putusan.
“Daripada kita tidak tahu menahu sengketa pemilu, karena sudah ranah elit. Jangan sampai masyarakat dimanfaatkan untuk pengerahan massa,” katanya.
Sementara itu, Ketua Muslimat NU Kota Tasikmalaya, Hj Iis Nurhayati mengimbau, warga Kota Tasikmalaya umumnya dan khususnya kaum perempuan jangan terkontaminasi ajakan demo.
Pelaksanaan pemilu sudah berjalan aman, kondusif dan tenang hingga proses penghitungan suara.
“Maka dari itu kita hormati dan hargai proses di Mahkamah Konstitusi. Insya Allah yang terbaik,” ujarnya. ***