KAPOL.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat akhirnya buka suara perihal ketidakhadiran mereka dalam Rapat Paripurna persetujuan APBD Perubahan 2025, Jumat (15/8) lalu.
Sikap absen ini, menurut Pimpinan DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono, adalah bentuk protes terhadap inkonsistensi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kebijakan Gubernur KDM dinilai tidak sejalan dengan program-program prioritas yang diusung oleh Presiden Prabowo, khususnya Asta Cita.
Ono mencontohkan, salah satu kejanggalan ada pada pos dana hibah untuk pondok pesantren. Awalnya, Pemprov Jabar menganggarkan Rp135 miliar.
Namun, dalam APBD Perubahan 2025, anggaran ini malah dihapus dan diganti dengan beasiswa santri sebesar Rp10 miliar. Dana hibah pesantren baru akan dialokasikan di APBD 2026, dengan dalih masih mengevaluasi penerima.
“Jadi KDM ini tidak konsisten juga. Kebijakan berbasis dia datang. Belum bersifat komprehensif,” tegas Ono di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, Selasa (19/8).
Dibatalkan Pergub, Tanpa Libatkan DPRD
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Doni Maradona Hutabarat menambahkan, perubahan APBD Jabar 2025 sebenarnya sudah berjalan senilai Rp5,1 triliun melalui delapan kali Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD. Lucunya, perubahan ini dilakukan tanpa melibatkan DPRD.
Dasarnya adalah Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan dua Surat Edaran Mendagri terkait efisiensi belanja. Kondisi ini membuat Perda APBD 2025 seolah-olah dibatalkan oleh Pergub, padahal secara hirarki Perda kedudukannya lebih tinggi.
Menurut Doni, efisiensi yang dilakukan Gubernur tidak utuh dan mengabaikan Asta Cita serta 17 Program Prioritas Presiden Prabowo.
“Dengan menghilangkan program/kegiatan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Terutama program bantuan keuangan untuk Pemkab/Pemdes serta hibah ke sekolah swasta/pondok pesantren,” jelasnya.
Doni juga kembali menyoroti hilangnya hibah Rp135 miliar yang sempat dijanjikan KDM lewat media sosialnya. Realitanya, dana tersebut raib dan diganti dengan program beasiswa santri yang hanya Rp10 miliar.
Tak hanya soal anggaran, Doni juga menyoroti kebijakan Gubernur soal Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Program penataan pedagang kaki lima atau UMKM dengan cara pembongkaran dinilai tidak diikuti dengan rencana relokasi yang jelas.
Doni bahkan menyebut Gubernur KDM tebang pilih, “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Buktinya, bangunan-bangunan megah milik pengusaha di lahan tak sesuai peruntukan, tetap kokoh berdiri dan tidak diberi sanksi.
Secara keseluruhan, Fraksi PDI Perjuangan menilai Gubernur KDM belum sepenuhnya punya semangat membangun dengan melibatkan seluruh pihak atau yang biasa disebut Pentahelix (Pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media).
“Gubernur seakan-akan berjalan sendiri tanpa mempedulikan aspirasi, masukan dan kritik yang bersifat membangun untuk menjadikan Jawa Barat Istimewa,” pungkasnya.
Meski demikian, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menegaskan, pihaknya tetap menghargai langkah Gubernur dan fraksi lain yang telah menyetujui APBD 2025.
Ineu berharap, APBD 2026 ke depan bisa disusun lebih matang, partisipatif, dan melibatkan seluruh stakeholder yang tergabung dalam Pentahelix.






