PARLEMENTARIA

Fraksi PKB Soroti Rekomendasi BPK, Depisit PAD dan Pekerjaan Mepet Akhir Tahun

×

Fraksi PKB Soroti Rekomendasi BPK, Depisit PAD dan Pekerjaan Mepet Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
Gumilar
Gumilar A. Purbawisesa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

KAPOL.ID–Fraksi PKB pada DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti tiga hal terkait penggunaan APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021. Fraksi PKB menyampaikannya dalam rapat paripurna DPRD, terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda LPP APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021, Jumat (8/7/2022).

Pandangan umum Fraksi PKB sendiri disampaikan oleh juru bicara fraksi, Gumilar A. Purbawisesa. Sorotan pertama terkait beberapa catatan dari PBK yang tertuang pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2021; walaupun sejatinya Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

Catatan BPK yang menjadi ganjalan bagi Fraksi PKB sendiri antara lain: pengelolaan transfer bantuan keuangan khusus ke desa untuk sarana dan prasarana yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Kemudian optimalisasi penerimaan daerah dari retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang belum dilakukan, dan pengelolaan belanja tidak terduga yang belum memadai.

Atas dasar itu, Fraksi PKB memohon penjelasan terkait langkah-langkah perbaikannya. Lantaran bagaimanapun, ketiga persoalan yang menjadi catatan BPK mesti lebih baik ke depannya.

Target PAD

Kedua, persentase selisih antara target pencapaian PAD dengan realisasinya sebesar 12,41 persen. Bagi Fraksi PKB, selisih tersebut lumayan tinggi. Karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya bukan saja perlu memberi penjelasan, melainkan juga harus mengevaluasinya untuk perbaikan.