Yang menjadi pertanyaan Fraksi PKB, apakah kenaikan target sudah berdasarkan hasil pengkajian yang mendalam bersama SKPD terkait?
Serapan Anggaran
Ketiga, secara umum, belanja daerah tahun anggaran 2021 dapat terealisasikan dengan tingkat penyerapan anggaran belanja lebih dari 93 persen. Tingkat serapan tersebut melebihi tingkat serapan pada tahun anggaran sebelumnya, yakni lebih dari 85%.
Sayangnya bagi Fraksi PKB, serapan anggaran pada tahun anggaran 2021 naik drastis pada akhir tahun. Kejadian semacam itu nyaris selalu berulang dari tahun ke tahun.
Menurut Fraksi PKB, kenyataan tersebut tidak baik. Karena pengerjaan pada waktu yang terbatas bukan hanya tidak akan optimal, melainkan juga kemanfaatannya terasa lambat oleh masyarakat. Belum lagi anggaran yang bersumber dari transfer (DAK) sempat terancam akan ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat.
Hal yang sama terjadi pada tahun anggaran 2022. Setelah lebih dari satu semester, serapan anggaran masih rendah. Banyak program yang belum ada kejelasan waktu realisasinya, seperti program padat karya pada Dinas Tenaga Kerja dan lainnya.
Karena itu, Fraksi PKB memohon penjelasan terkait keterlambatan serapan anggaran yang seolah menjadi persoalan rutin. Permohonan penjelasan tersebut karena kebijakan anggaran adalah kebijakan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Jika pada realisasinya terdapat kendala, maka penjabaran atau pergeseran anggaran juga harus berdasarkan pembahasan dan kesepakatan bersama.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id









