SOSIAL

FRM: Tutup Semua Pertambangan Pasir Kabupaten Tasikmalaya

×

FRM: Tutup Semua Pertambangan Pasir Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Pertambangan di Kabupaten Tasikmalaya semua melanggar hukum. FRM meminta pemerintah menertibkannya dengan cara menutup.

KAPOL.ID—Forum Rakyat Madani (FRM) menuntut pemerintah agar menutup semua pertambangan pasir yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Di bawah koordinator lapangan Dadan M. Ramdani, FRM mendatangi gedung DPRD, Rabu (23/3/2021). Tujuannya menyampaikan aspirasi agar dapat didengar oleh dinas-dinas yang terkait dengan pertambangan.

“Pertambangan pasir ini kan persoalan klasik di Kabupaten Tasikmalaya. Karena kita mempunyai sumber daya alam yang sangat luar biasa,” ujar Dadan.

Salah satu bukti kekayaan alam Kabupaten Tasikmalaya, tambah Dadan, bencana alam berupa gunung meletus saja bisa membawa keberkahan terhadap masyarakat setempat. Itupun kalau dikelola dengan baik.

“Kalau tidak, bukan keberkahan melainkan kemadaratan yang didapat oleh masyarakat. Salah satunya pencemaran lingkungan, seperti yang menimpa aliran sungai Cikunir,” tambahnya.

Atas dasar itulah FRM meneriakan tuntutannya, yaitu agar pemerintah menutup seluruh aktivitas galian yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Bukan hanya perusahaan tak berizin, melainkan juga yang sudah mengantongi izin.

Karena, sekalipun sebuah perusahaan mengantongi izin penambangan pasir; tetapi jika dikaji secara komprehensif jelas pada praktiknya telah melanggar norma-norma hukum.

Dadan menekankan bahwa FRM bukan hendak melarang usaha. Tapi kalau malah melanggar hukum, tentu tidak boleh.

“Dinas Perhubungan yang hari ini hadir juga mengatakan, bahwa dari segi tonase, perusahaan pertambangan sudah melanggar. Karena teronton dengan muatan minimal 8 ton biasa masuk ke area pertambangan,” lanjutnya.

Di samping itu, katanya, mobil kecil yang membawa pasir serta mengeluarkan air; sama melanggar hukum. Sehingga satu-satunya cara menertibkan adalah dengan menutup pertambangan.

Meski berterima kasih kepada Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang secara kooperatif memfasilitasinya, Dadan menyesalkan juga atas ketidak hadiran dinas-dinas terkait. Sehingga FRM mesti menjadwal ulang audiensi.

“Harapan kami tadinya dinas-dinas terkait ikut hadir gitu. Yang hadir cuma Dinas Perhubungan. Saran Komisi III, nanti kita jadwal ulang,” tandasnya.