KAPOL.ID –
Para aktivis senior yang tergabung dari sejumlah ormas kepung gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (10/08/2020).
Mereka datang setelah mendengar dan melihat pemangkasan gaji guru honorer yang tersertifikasi Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.
Sejak Juli tahun 2019 lalu, sebesar Rp 75 ribu dari total 4.000 guru selama enam bulan. Massa menuntut kejelasan akan pemotongan tersebut.
“Katanya itu potongan pajak, tapi masa di Indonesia potongan itu waktunya begitu lama,” ucap Korlap Aksi, Ramdan ketika dijumpai sejumlah awak media di Gedung DPRD Kab. Tasikmalaya, Senin (10/08/2020).
Ia heran ketika menelusuri dan membandingkan ke sejumlah wilayah lain. Potongan pajak itu dalam setahun hanya sekali.
“Jadi untuk pemotongan pajak dengan waktu yang cukup lama itu hanya terjadi di Kabupaten Tasikmalaya saja.”
“Bahkan ketika saya mencoba kroscek ke pajak jawabannya itu sangat tak logis,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Tasikmalaya, Usep Saepudin Muhtar, mengakui telah terjadi pemotongan bagi para guru honorer.
“Dari bulan juli 2019 lalu, totalnya itu ada 4.000 ribu guru,” ungkapnya.
Namun untuk kejelasan potongan tersebut, lanjut dia, sepakat dan akan menunggu pihak pajak yang berbicara.
“Karena kamipun berusaha ingin memperjuangkan nasib anak-anak kami kaum guru honorer,” katanya.***












