PENDIDIKAN

Garut Kekurangan Sekitar 3.400 Guru SD dan SMP

×

Garut Kekurangan Sekitar 3.400 Guru SD dan SMP

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Sebanyak 3.400 orang guru masih dibutuhkan di Kabupaten Garut untuk memenuhi standar belajar dan mengajar di sejumlah SD dan SMP.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan saat kaluar dari ruang kantor Bupati Garut di Jalan Pembangunan kemarin.

Ade menjelaskan, bahwa idealnya berdasakan Robel (Rombongan Belajar) Kabupaten Garut membutuhkan guru SD dan SMP sekitar 10.900 orang.

Tapi, sekarang Garut hanya memiliki sebanyak 6.400 orang guru atau kalau dengan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) berjumlah 7.800 orang.

Dengan demikian lanjut Ade, agar sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Rombel, Kabupaten Garut masih kekurangan sebanyak 3.400 guru atau kekurangan sebanyak 3.200 kalau berdasarkan ruang kelas.

Itu juga lanjut Ade belum termasuk guru mata pelajaran, Penjas dan PAI.

“Kalau ditambah dengan Penjas 3.000 orang guru saja ya tinggal ditambahkan saja 3.000 orang guru, karena kalau untuk guru kelas SD dan SMP kita hanya kekurangan sebanyak 3.400 san,” ungkapnya.

Ade juga menjelaskan, bahwa jumlah guru khusunya di Kabupaten Garut secara rutin tiap tahunnya pasti berkurang . Pengurangan jumlah guru yang rata-rata sebanyak 830 orang per tahun terjadi karena banyak yang pensiun pada setiap bulan April dan Oktober.

Untuk menutupi kekurangan akibat adanya guru yang pensiun lanjut Ade, maka diantisifasi dengan rekruitmen PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).

“Jadi, kalau ditahun ini misalnya ada sebanyak 800 orang guru yang pensiun, maka kita tutupi kembali dengan PPPK sebanyak 800 orang,” katanya.

Disinggung masalah keberadaan guru honorer di Kabupaten Garut Ade mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya pengajuan secara by name by address berdasarkan lokasi yang ada di sekolah masing-masing, sesuai dengan yang dijanjikan Pemerintah Pusat.

Hanya saja tutur Ade, jika saja kenyataannya Pemerintah Pusat tidak menganggarkan, maka segala konsekwensinya akan kembali kepada Pemerintah Daerah atau tergantung kepada bupati dan stake holder yang lain.

“Kalau kami dinas pendidikan kan hanya sebagai yuser, sebagai pengguna. Nanti kan ada BKD yang tugas dan pungsinya melakukan rekruitmen. Makanya, tugas kami hanya mengirimkan data dan setelah mereka jadi pegawai akan dikembalikan lagi ke Disdik. Jadi disini kami hanya sebatas penerima manfaat saja,” ujar Ade.***