KAPOL.ID – Angka kematian yang mencapai 113 orang akibat Covid-19 di Kabupaten Garut menjadikan Kabupaten Garut sebagai Kabupaten yang memiliki predikat tertinggi jumlah kematian yang disebabkan virus Covid-19 di Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Bupati Garut, Rudy Gunawan yang sekaligus Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Garut, saat mengunjungi Desa Depok, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Rabu (6/1/2021).
Karenanya lanjut Rudy, ia telah mengintruksikan Satpol PP dibantu TNI, Polri serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera melakukan upaya penegakan peraturan Bupati nomor 47 tahun 2020, disamping terus mengimbau seluruh warga Garut agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan atau mentaati protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak, dan sering melakukan cuci tangan pakai sabun.
“Ini sangat penting dilakukan karena keadaanya sudah darurat, mengingat sampai saat ini angka kematian yang disebabkan Covid-19 di Kabupaten Garut sudah mencapai jumlah 113 orang, dan jumlah tersebut menduduki peringkat ke satu di Jawa Barat sebagai kabupaten yang memiliki jumlah kematian terbanyak,” tutur Rudy.
Tidak hanya itu lanjut Rudy, sampai saat ini kondisi Rumah Sakit Umum dr. Slamet pun telah dipenuhi oleh sejumah pasien yang terpapar Covid-19 dengan gejala yang sangat menghawatirkan.
Karenanya lanjut Rudy, segera diperlukan langkah kongkrit, selain terus mengingatkan masyarakat, aparat pun harus lebih tegas bisa membubarkan bila ada kerumunan orang.
“Ini sangat menghawatirkan. Karenanya saya pun mengintruksikan seluruh camat, kepala desa dan kelurahan, dengan bantuan TNI bersama Polri diwilayahnya masing-masing serta gugus tugas tingkat warga agar selalu meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan,” tutur Rudy.***












