KAPOL.ID – TP PKK Kecamatan Cimalaka, melaksanaan kegiatan “Gebrak Masker”, Selasa 18 Agustus 2020.
Mereka pun menyosialisasikan penerapan sanksi bagi pelanggar AKB Sumedang.
Sebelumnya, sosialisasi dakukan melalui spanduk terakait Gebrak Masker (Gerakan Bersama Memakai Masker).
“Ini, tak hanya dilakukan TP PKK tingkat kecamatan, tapi tingkat desa pun melakukannya secara serentak,” kata Ketua TP PKK Kec. Cimalaka, Iis Asep Aan.
Dikatakan, sebelumnya sudah melakukan pembagian 1000 masker yang kerjasama dengan BPBD Sumedang.***