BIROKRASI

Gebyar Pelayanan Terpadu 2024, Dukung UMK dan Perizinan di Kota Bandung

×

Gebyar Pelayanan Terpadu 2024, Dukung UMK dan Perizinan di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Dalam rangka mendukung pertumbuhan usaha mikro kecil (UMK) dan memberikan kemudahan dalam pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung akan menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu 2024. Acara ini dilaksanakan secara serentak oleh DPMPTSP se-Jawa Barat dengan tema UMK Berdaya, Jabar Menyala.

Acara ini menjadi kesempatan emas bagi para pelaku UMK dan masyarakat Kota Bandung untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan perizinan dengan mudah, cepat, dan lengkap dalam satu tempat.

Lebih dari 100 jenis layanan akan tersedia dari berbagai instansi, di antaranya, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Nomor Induk, Berusaha (NIB), Sertifikasi Halal, Izin Edar, Produk, PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Beragam instansi pemerintah dan swasta juga berpartisipasi, termasuk:

-Disnaker, Disdukcapil, Disdagin, Diskominfo, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung
-Kemenkumham Kanwil Jabar, Kantor Imigrasi Kelas I A Bandung, dan Pengadilan Negeri Bandung
-BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BNN, PT PLN, hingga Kantor Bea Cukai Bandung

Tak hanya layanan publik, acara ini juga akan diramaikan oleh Bazar UMK Kota Bandung, menampilkan produk unggulan dari pelaku usaha mikro kecil lokal.

Dorongan untuk UMK dan Pelaku Usaha
Gebyar Pelayanan Terpadu 2024 merupakan upaya nyata pemerintah untuk mempercepat proses perizinan, meningkatkan daya saing UMK, serta mendukung pelaku usaha di Kota Bandung.

Kepala DPMPTSP Kota Bandung mengajak masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan kesempatan ini.

“Kami ingin mempermudah masyarakat, terutama pelaku UMK, untuk mendapatkan layanan perizinan yang cepat dan tuntas. Ini juga menjadi momen untuk mendukung pengembangan usaha di Kota Bandung,” ujarnya.

Catat tanggalnya: Selasa, 17 Desember 2024 di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34

Mari ramaikan dan sukseskan Gebyar Pelayanan Terpadu 2024!