KABAR POLISI

Gegara Diajak Putus, Seorang Pria Sebarkan Video Persetubuhan

×

Gegara Diajak Putus, Seorang Pria Sebarkan Video Persetubuhan

Sebarkan artikel ini
Video Persetubuhan
Pelaku penyebar video persetubuhan, Y berhadapan dengan kasuah hukum. Ia dalam pemeriksaan petugas Reskrim Polres Tasikmalaya. (Foto: kapol.id/Adji Shg)

KAPOL.ID–Seorang pria asal Kecamatan Cibalong, Kebupaten Tasikmalaya, menyebarkan video persetubuhan dirinya dengan tunangannya pada akun media sosial. Pasalnya, si pria tidak terima karena si perempuan meminta putus.

Atas perbuatan tersebut, keluarga perempuan tidak terima hingga melaporkannya ke Polres Tasikmalaya. Pria berinisial Y (20) yang berprofesi sebagai sopir truk pun berurusan dengan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Antara korban dengan pelaku awalnya memang ada hubungan asmara, suka sama suka,” terang Kanit PPA Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, Rabu (18/5/2022).

Kepada petugas Reskrim Polres Tasikmalaya, Y mengaku sudah melakukan persetubuhan dengan pacarnya sebanyak lima kali. Tempatnya kadang di rumah Y, kadang di rumah pacarnya.

“Pada saat melakukan persetubuhan di rumah pelaku, kondisinya sedang tidak ada siapa-siapa. Sementara ketika melakukannya di rumah si perempuan, orangtua si perempuan ada di rumah. Jadi, Si Y ini suka menginap di rumah pacarnya,” lanjut Josner.

Adapun alasan Y suka menginap di rumah si perempuan, selain karena hubungan mereka sudah tunangan juga karena rumah mereka hanya berbeda RT. Rencananya mereka menikah pada Dzulhijjah tahun ini.

Josner juga menerangkan bahwa pada saat melakukan persetubuhan, Y merekamnya tanpa sepengetahuan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP klas 3.

Sementara Y mengunggah rekaman tersebut karena beberapa alasan. Pertama, cemburu karena si pacar kerap mengunggah status pada media sosialnya sedang dengan pria lain. Kedua, karena si perempuan meminta putus.

“Saya kesel sama kelakuannya. Orang tua saya juga sudah pusing melihat saya bertengkar terus sama dia, hingga menyuruh saya memutuskan hubungan,” Y mengaku kepada petugas Reskrim Polres Tasikmalaya.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id