KANAL

Gelisah Teror Sperma

×

Gelisah Teror Sperma

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA,(KAPOL).-  Pelecehan seksual di ruang publik sebetulnya banyak terjadi jauh sebelum kasus Teror Sperma ini viral. Kegelisahan tersebut tersimpan, namun hanya muncul di ruang diskusi privat.

Namun menyiratkan pula sejauhmana Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan perlindungan dan rasa aman bagi kaum perempuan, termasuk di ruang-ruang publik.

Demikian dikatakan Sekretaris Lapkesdam Nahdlatul Ulama, Ajat Sudrajat seusai diskusi dengan Yayasan Batari Hyang di Kantor LAKPESDAM Nahdlatul Ulama Kota Tasikmalaya.

“Banyak kasus perempuan yang menjadi korban pelecehan enggan untuk melapor, sama halnya dengan kasus Teror Sperma ini, ketika sudah viral, baru kemudian korban-korban lain mengaku dan berani bersuara,” ujarnya.

Selain itu, kita juga harus melihat kasus ini dari sudut pandang kebijakan.

Infrastruktur buruk bisa menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya pelcehan seksual.

“Ruang publik di Kota Tasik dengan penerangan kurang baik, trotoar yang buruk pemeliharaannya, dan kurangnya rambu-rambu jalanan, membuat perempuan lebih merasa tidak aman, khususnya disore dan malam hari,” katanya.

Ajat melanjutkan, Teror Sperma di ruang publik ini mengajarkan nilai penting keberadaan infrastruktur lain.

Yakni pemasangan CCTV di ruang-ruang publik, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti tempat sepi.

“Masyarakat sangat berharap agar pemerintah mampu menyedikan ruang publik yang ramah, nyaman, dan aman bagi warganya. Dengan harapan, praktek-praktek pelecehan dan kekerasan tidak akan terjadi lagi,” katanya.

Ketua Batari Hyang, Sisca Sukmawati mengatakan bentuk pelecehan terhadap perempuan sebenarnya banyak terjadi.

Meski terkadang perempuan tak menyadari dia sedang menjadi korban, begitu pula laki-laki juga merasa tidak sedang melecehkan seorang perempuan.

Semisal menyentuh, meraba, mencolek, mencium bagan tubuh privasi seseorang, membuat lelucon bernuansa seksual yang merendahkan tubuh dan diri seseorang baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.

Memberikan isyarat bernuansa seksual bahkan mengirim pesan, gambar, video yang tidak seronoh atau permintaan mengajak untuk berhubungan seks dan lain sebagainya.

“Ketidaksadaran praktek pelecehan ini tidak bisa dibiarkan, baik laki-laki ataupun perempuan seyogyanya harus bisa saling meghargai martabat kemanusiaan. Jika ada yang mengalami hal-hal seperti di atas, maka sudah seharusnya segera bertindak, jangan takut untuk melaporkan karena pelecehan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang melanggar Hak Asasi Manusia,” katanya. (KP-11)***

Support KAPOL with subscribe, like, share and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/