WISATA

Gelombang Pasang Menerjang, Nelayan Libur Melaut

×

Gelombang Pasang Menerjang, Nelayan Libur Melaut

Sebarkan artikel ini
Gelombang Menerjang
Gelombang pasang di Pantai Cipatujah menerjang bibir pantai. Delapan perahu rusak, nelayan tidak melaut.

KAPOL.ID–Fenomena gelombang pasang menerjang pantai Cipatujah. Laju air bahkan sampai ke bibir pantai, seperti yang terjadi di Pantai Pamayangsari, Sindangkerta, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi menginformasikan bahwa gelombang pasang mulai berlangsung sejak Senin (29/8/2022) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Hingga Selasa (30/8/2022) siang, ombak terpantau masih tinggi.

“Ketinggian ombak kurang lebih 2 meter, Kang. Sudah dari tadi malam, sekitar jam 10-an lah. Sekarang juga masih tinggi,” terang Dedi, Selasa (30/8/2022).

Untungnya ada pembatas dermaga yang berfungsi sebagai pemecah ombak. Sehingga terjangan air tidak sampai menghantam secara langsung ratusan perahu milik nelayan yang sedang berlabuh.

Sekalipun demikian, dari keterangan Dedi, sebanyak delapan perahu mengalami kerusakan. Karena ombak memicu gelombang cukup kencang yang menyebabkan perahu-perahu saling berbenturan.

Gelombang laut yang tinggi juga menghadirkan kekhawatiran bagi para nelayan. Alhasil mereka memilih untuk berlibur, tidak melaut dahulu. Sambil memantau kemungkinan gelombang reda dan kembali normal.

“Demi keselamatan dan keamanan, sekarang nelayan tidak ada yang melaut. Mudah-mudahan tidak lama, karena ini kan menyangkut pencaharian para nelayan juga,” lanjut Dedi.

Adapun pemicu gelombang pasang tersebut, kata Dedi adalah faktor cuaca. Setiap Agustus memang rutin terjadi angin kencang dengan intensitas tinggi. Dedi pun memprediksikan kalau gelombang pasang masih akan berlangsung hingga esok hari.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv