KANAL

Gelombang Tinggi, Dua Perahu di Pamayangsari Patah dan Dua Karam

×

Gelombang Tinggi, Dua Perahu di Pamayangsari Patah dan Dua Karam

Sebarkan artikel ini
Pamayangsari
Nelayan sedang mengevakuasi perahu yang patah karena bertabrakan akibat gelombang tinggi. (Foto: Dok. Nelayan)

KAPOL.ID — Gelombang laut selatan Tasikmalaya kembali tinggi, Kamis (6/7/2023). Perahu di Dermaga Pamayangsari Cipatujah pun berdesakan. Beberapa perahu rusak bahkan ada yang sampai karam.

Berdasarkan informasi dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi, kejadiannya sekitar pukul 08.30 pagi, dengan ketinggian 7 fit setara dengan sekitar 2,1 meter.

“Tadi ada empat perahu yang terdampak. Di antaranya dua perahu karam dan dua yang rusak, patah. Yang karam sudah kami angkat satu,” terang Dedi.

Dedi memastikan bahwa kerusakan perahu bukan atas sebab kelebihan kapasitas perahu di dermaga. Hal tersebut murni karena faktor alam yang tidak bisa terprediksi.

Kalaupun ada penyebab tempat, itu karena terjadi pendangkalan dasar dermaga. Dengan demikian gesekan atau tabrakan antara perahu tidak terhindarkan saat terjadi tiupan angin kencang dan guyuran hujan lebat.

“Di Dermaga Pamayangsari kan ada sekitar 263 perahu. Idealnya memang sudah ada pelebaran dan pengerukan sedimentasi. Tetapi karena belum ada pelebaran, terpaksa sebagain perahu harus disimpan di darat,” lanjut Dedi.

Untuk meminimalisir bertambahnya kerusakan, para nelayan terpaksa menyimpan sebagian perahu di darat. Saat berita ini turun, sudah 50 perahu yang pindah lokasi ke darat. Sisanya masih di atas air dalam dermaga.

Hingga saat ini para nelayan terus waspada. Karena sebetulnya gelombang tinggi sudah terjadi sejak seminggu lalu. Karena itu nelayan belum berani melaut.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv