SOSIAL

GMBI Tasikmalaya: Bubarkan BPJS!

×

GMBI Tasikmalaya: Bubarkan BPJS!

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL) – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Tasikmalaya “menyambangi” Kantor BPJS Cabang Tasikmalaya, Kamis (14/11/2019).

Ketua GMBI Kota Tasikmalaya, Dede Sukmajaya menyampaikan penolakan kenaikan iuran BPJS yang memberatkan rakyat.

“Warga masyarakat miskin semakin susah, semakin sengsara dengan adanya kenaikan iuran BPJS setiap bulannya,” katanya.

Menurutnya BPJS bukan solusi bagi masyarakat menengah ke bawah, tetapi telah mencekik rakyatnya sendiri. Semestinya jaminan kesehatan merupakan tanggungjawab pemerintah bagi setiap warga masyarakat sesuai dengan UUD ’45 pasal 28.

“Kalau tidak pro rakyat maka kmai menuntut BPJS harus dibubarkan. Kalau sistemnya tidak pro rakyat, kemungkinan BPJS merupakan antek-antek asing yang mengambil keuntungan semata,” ujar Dede.

Dia mempertanyakan aliran dana iuran dari masyarakat. Pelayanan kesehatan yang tidak memuaskan, jangan sampai uang tersebut dikorupsi

“LSM GMBI Kota Tasikmalaya secara keras menolak kenaikan iuran BPJS,” katanya.

Massa diterima Kepala Kantor BPJS Cab. Tasikmalaya, Dr. Tri Widi, Kepala Bidang Perluasan peserta dan Kepatuhan, Dadang, Kabid Kepesertaan, Yayan, Kabid Keuangan Euis Pujasari.

Dr. Tri Widi mengatakan sangat mengapresiasi kedatangan dan aspirasi yang disampaikan GMBI.

“Perlu diketahui bahwa kantor Cabang BPJS Tasikmalaya ini membawahi Kota/Kab. Tasikmalaya dan Kab. Garut. Semua yang disampaikan akan kami notulenkan dan akan kami teruskan dengan pimpinan kami di Jakarta,” katanya.

Menurutnya, dari iuran tersebut kami kerjasama dengan pihak bank, maka dari itu pihak rumah sakit mengajukan klaim ke pihak BPJS, setelah itu baru pencairannya dari pihak bank yang ditunjuk. (Beng)