KABAR POLISI

GP, Remaja 17 Tahun Korban Penculikan Mulai Buka Suara

×

GP, Remaja 17 Tahun Korban Penculikan Mulai Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Penculikan
Polres Tasikmalaya menggelar siaran pers terkait kasus penculikan, Selasa (7/6/2022).

KAPOL.ID–GP (17) mulai buka suara. Remaja yang menjadi korban penculikan Erwin (42)–yang menagih utang kepada orangtua GP–memberi keterangan kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya.

Petugas Unit PPA Polres Tasikmalaya juga belum bisa melakukan penggalian informasi belum begitu dalam. Kondisi GP kini masih dalam proses pemulihan psikologis.

Kanit PPA Polres Tasikmalaya, Aiptu Josnes mengemukakan bahwa kepada pihaknya GP mengaku diajak jalan-jalan oleh rekan Erwin. Sambil berkeliling-keliling, di dalam mobil, GP mendapat ancaman.

“Di dalam mobil itu si pelaku menunjukkan lima butir peluru dan borgol sambil bilang; pilih mana: eluru atau borgol?! Tentu saja korban tidak berdaya,” ujar Josner menirukan pengakuan GP, Selasa (7/6/2022).

Terkait rute perjalanan, GP tidak tahu persis. Dugaan sementara wilayah Kota Tasikmalaya yang cukup asing baginya yang merupakan warga Singaparna.

Baca Juga: Tak Berhasil Tagih Utang, Seorang Pria Nekat Culik Anak

“Baru itu kurang lebih yang kami dapatkan. Kami juga belum mengorek lebih dalam, karena konsen pada pemulihan kondisi korban. Nanti, setelah kondisinya berangsur pulih, kami akan diajak untuk menunjukkan ke mana saja jalannya,” lanjut Josner.

Di samping itu, Josner juga menekankan bahwa pihaknya juga mendalami keterlibatan rekan Erwin yang membawa GP berjalan-jalan. Dari pengembangan tersebut boleh jadi pelaku penculikan tidak sendirian.

“Kemungkinan ada pelaku lain itu karena pada saat petugas kami mengamankan pelaku, korbannya malah tidak ada. Kami jadi harus menunggunya, karena korban sedang bersama seseorang,” tandas Josner.

Di pihak lain, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono menambahkan bahwa pihaknya bergerak setelah mendapat laporan. Orangtua GP melapor karena khawatir anaknya tak pulang lebih dari 24 jam.

“Takut ada sesuatu hal yang tidak diinginkan, orang tuanya lapor. Berdasarkan laporan itu, kami bergerak melakukan penyelidikan dan mengarah terhadap tersangka,” terang Rimsyahtono.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id