KAPOL.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk intens meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), terutama memakai masker dan menjaga jarak.
Sebab, kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes amat penting untuk mencegah penularan COVID-19, khususnya di ruang publik.
“Dari hasil survei, Kabupaten Tasikmalaya masih rendah kedisiplinan memakai masker, inilah alasan kita ke sini,” kata Kang Emil saat memberikan arahan dalam Rapat Penanganan COVID-19 di Pendopo Bupati Tasikmalaya, Rabu (20/1/2021).
Kang Emil mendorong Pemkab Tasikmalaya melalui Satpol PP bersama TNI dan kepolisian untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan penegakan prokes di ruang publik.
Jika itu dilakukan, ia optimistis kedisplinan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya akan meningkat.
Saya amati razia-razianya kurang rutin sehingga masyarakat merasa tak pakai masker pun tak ada yang menegur. Akhirnya, mereka tidak patuh.
“Tolong agar kepatuhan jangan kendor, petugas harus rutin laporkan aktivitas di ruang publik, lakukan patroli,” imbuhnya.
Menurut Kang Emil, kedisiplinan masyarakat akan meningkat ketika pemimpin turun langsung di tengah masyarakat untuk memotivasi penerapan prokes.
Ia meyakini, jika itu dapat dilakukan, Kabupaten Tasikmalaya bisa menjadi daerah terbaik di Jabar dalam penanganan COVID-19.
“Tunjukkan Kabupaten Tasikmalaya bisa jadi yang terbaik. Kuncinya hanya satu, pemimpinnya harus turun melihat dan menyemangati,” katanya.
Selain itu, Kang Emil pun mengingatkan Pemkab Tasikmalaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk mulai menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait vaksinasi COVID-19.
“Tolong Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya lakukan edukasi vaksin secara maskimal, jangan menyepelekan hoaks-hoaks provokasi di media sosial, buat juga baliho tentang pentingnya vaksinasi,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Kang Emil mendorong Pemkab Tasikmalaya dan Pemkot Tasikmalaya untuk menambah pusat isolasi nonrumah sakit. Nantinya, pusat isolasi tersebut digunakan pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan.
Sedangkan, ruang isolasi di rumah sakit dikhususkan untuk pasien COVID-19 bergejala sedang dan berat.
Kang Emil menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan turut membantu Pemkab Tasikmalaya dan Pemkot Tasikmalaya dalam mempersiapkan pusat-pusat isolasi nonrumah sakit.
Tolong ingatakan untuk pasien gejala ringan jangan di rumah sakit, karena rumah sakit khusus untuk gejala sedang dan berat. Untuk gejala ringan kita geser di tiap kantor kecamatan.
“Tahun 2021 ruang isolasi sesuai arahan dari Presiden RI harus sudah berbasis kecamatan. Jadi, setiap kecamatan harus ada ruang isolasi, tolong siapkan kasur dan lainnya dan kami akan bantu dananya,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasimalaya Mohamad Zen mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes. Salah satunya dengan rutin menggelar pengawasan dan penegakan prokes.
“Ini menjadi pelecut bagi kami untuk lebih baik lagi dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat,” kata Mohamad Zen. ***