KAPOL.ID – Setiap perusahaan di Jabar wajib menerima pekerja penyandang disabilitas.
Hal tersebut merupakan bagian dari aturan tentang Equal Employment Opportunity
(EEO), bahwa setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/12/2022).
Ia sebagai pemimpin sejak menjabat Wali Kota Bandung sudah mengedarkan keputusan eksekutif yang namanya Equal Employment Opportunity (EEO).
“Dalam aturan tersebut tidak boleh ada perusahaan di Jabar yang menolak karyawan difabel selama mereka mampu menunjukkan performa yang sama dengan karyawan lainnya,” kata dia.
Aturan tersebut sudah ditekankan oleh Gubernur Ridwan Kamil untuk seluruh kebijakan ekonomi yang ada di Jabar.
“Hal ini berdampak pada prestasi Jawa Barat yang selama lima tahun berturut-turut realisasi investasinya tertinggi se-Indonesia,” ucapnya.
Jawa Barat selama lima tahun berturut-turut realisasi investasinya tertinggi se-indonesia.
“Ini menandakan orang senang berekonomi di sini, tapi ekonomi apalah artinya kalau tidak inklusif,” ungkapnya.
Ia memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah agar fasilitas publik memiliki akses yang memadai untuk kaum disabilitas.
Pastikan semua fasilitas publik memiliki akses yang memadai untuk kaum disabilitas.
“Tolong cek hotel-hotel, gedung-gedung pemerintah harus ada toilet khusus yang memadai untuk kaum disabilitas,” ujar Gubernur Ridwan Kamil.
Itu adalah pilihan kita untuk menunjukkan penghargaan terhadap semua warga Jawa Barat agar bahagia.
Selain itu ia menyerukan agar warga Jabar piknik, sehingga Indeks Kebahagiaan Jawa Barat meningkat, dan kaum disabilitas pun bahagia.
“Dari hasil survei warga Jabar kurang piknik setahun hanya 2,6 kali. Jadi mari piknik, ya, supaya bahagia, dan kaum disabilitas juga senang. Jawa Barat ini Indah, tidak ada alasan tidak bahagia,” ungkapnya.
Hadir dalam acara itu Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, dan Bunda Asuh Disabilitas Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil.
Pada kesempatan tersebut Kang Emil juga memberikan penghargaan untuk Kategori Pemerhati DIsabilitas, juara Lomba Baca Al-Quran Bahasa Isyarat dan Lomba Tilawah Disabilitas.
Berikut penerima penghargaan Kategori Pemerhati Disabilitas:
1. Bupati Bandung Barat.
2. Penjabat Bupati Bekasi.
3. Kepala Sekolah SMA Mutiara Bunda Kota Bandung.
4. Kepala MA Al-Shahibiyyah Kabupaten Sukabumi.
5. Pimpinan Pesantren Permata Cokroaminoto Kabupaten Cianjur.
6. Pimpinan PT. Sumber Alfariat Trijaya Tbk.
7. Ketua LKS Yayasan Puspa Surya Kanti Kota Bandung.
8. Ikadamayanti Atep penyandang disabilitas tunagrahita pada cabang olahraga bulutangkis dan atletik.
Pemenang Lomba Baca Al-Quran Bahasa Isyarat:
1. Juara 1 Elinda Handayani Kota Bandung.
2. Juara 2 Muhammad Aras Kabupaten Tasikmalaya.
3. Juara 3 Haditya Yudha Pambudi Kota Bandung.
Pemenang Lomba Tilawah Disabilitas:
1.Juara 1 Vanza Fauzan Kabupaten Ciamis.
2.Juara 2 Yuni Kabupaten Bandung Barat.
3.Juara 3 Jessica Adelia Kabupaten Indramayu. ***