KAPOL.ID – Penjabat Wali Kota Cimahi kini diemban Dikdik S. Nugrahawan.
Ngatiyana diketahui purna tugas sejak 22 Oktober 2022.
Dikdik, sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi menggantikan Wali Kota Cimahi.
Pelantikan, dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (22/10/2022).
Gubernur mengatakan, Pelantikan sudah sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-5772/ 2022.
“Dikdik akan memimpin Pemerintahan Kota Cimahi hingga satu tahun ke depan,” kata Emil.
Ridwan Kamil mengamanatkan sejumlah hal kepada Dikdik.
Diantaranya, terkait pelayanan publik agar membangun fondasi integritas dan inovasi pelayanan publik.
Dikatakan, layani masyarakat Cimahi dengan sepenuh hati, dekat dan rajin menyapa rakyat.
“Tugas kita juga harus bisa mencari solusi terhadap permasalahan di Kota Cimahi,” ujar Gubernur.
Ia meminta harus membawa Pemda Kota Cimahi menjadi pemerintahan yang profesional menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
disampaikan, tahun depan dunia global akan menghadapi resesi ekonomi.
“Pemda Kota Cimahi harus memikirkan dampak dari perlambatan aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Resesi akan berdampak pada meningkatnya tingkat pengangguran dan mahalnya harga barang.
“Upaya terukur harus dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Cimahi dan DPRD untuk melahirkan kekokohan ekonomi dengan keberpihakan anggaran di tahun 2023,” tuturnya.
Menjelang tahun politik 2024, Pemda Kota Cimahi diharapkan memperkuat koordinasi dengan Forkopimda.
Ia ingin Cimahi menjadi percontohan kota yang kondusif dan damai saat berlangsungnya pesta demokrasi serentak tersebut.
“Cimahi harus terdepan sebagai contoh wilayah kondusif, damai dan bermusyawarah, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan menjelang tahun politik,” katanya.
Sedangkan terkait kebencanaan hidrologis yang belakangan ini sering terjadi di Kota Cimahi, Kang Emil meminta pemda segera mencari solusi yang sifatnya meredam, khususnya potensi banjir.
“Kebencanaan di Cimahi mengemuka akhir-akhir ini. Mohon setelah dilantik cari solusi yang sifatnya meredam,” pintanya.
Kang Emil juga menyoroti keamanan lingkungan di Cimahi yang mana belum lama ini terjadi peristiwa kriminal yang menimpa seorang anak perempuan.
Untuk itu ia meminta pengawasan keamanan lingkungan melalui siskamling kembali ditingkatkan.
Kang Emil tak ingin peristiwa tersebut membuat para orang tua menjadi khawatir lantas menghentikan kegiatan pengajian yang diikuti oleh anaknya gara-gara tidak ada rasa aman.
“Titip juga keamanan lingkungan. Sekarang sedang viral berita musibah yang menimpa warga, itu harus jadi evaluasi,” ujarnya.
Penegakan siskamling mohon ditingkatkan lagi, kumpulkan juga para lurah untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman.
Dalam arahan terakhirnya, Dikdik dan jajarannya diminta sering datang ke Gedung Sate untuk mengomunikasikan program pembangunan.
Semakin baik komunikasi yang dilakukan, maka dukungan Pemda Provinsi Jabar pun akan terus mengalir untuk pembangunan Kota Cimahi.
“Rajinlah datang ke Gedung Sate minta apa saja, karena makin baik komunikasi makin baik pula dukungan ke Kota Cimahi,” sebut Kang Emil.
Sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik memiliki kewenangan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan berlaku, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membentuk Ranperda dan Peraturan Kepala Daerah dengan terlebih dahulu meminta persetujuan Mendagri.
Kewenangan lainnya, yaitu melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan berbeda.
Selain itu membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. ***