KANAL

Gugus Tugas Hentikan Penutupan Jalan Protokol Purwakarta

×

Gugus Tugas Hentikan Penutupan Jalan Protokol Purwakarta

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, melalui Kepala Dinas Perhubungan, Iwan Soeroso Soediro menyampaikan, penutupan sejumlah ruas jalan akan dihentikan.

“Hari ini terakhir kali untuk penutupan jalur protokol di zona merah,” kata kadishub Purwakarta Iwan Soeroso, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya, untuk PSBB komunal pihak desa atau kelurahan yang akan menentukan pemberlakuan penutupan jalan-jalan di wilayah yang bersangkutan.

“Misalnya ada yang terpapar covid-19 di kelurahan A tepatnya di RT 01, pihak kelurahan akan menentukan penutupan lajur di wilayah tersebut dibantu dengan kecamatan,” ujarnya.

Di lain pihak, dari 21 orang warga Kabupaten Purwakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19, dinyatakan 1 orang sembuh (negatif).

“Alhamdulillah, ada yang sembuh lagi sebanyak 1 orang, kami nyatakan negatif covid-19. Secara kumulatif jumlah yang terkonfirmasi positif hingga hari ini totalnya 26, dan telah dinyatakan sembuh 6 orang.”

“Ada 20 orang yang masih dalam perawatan tim medis,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr. Deni Darmawan.

Sementara, untuk warga yang berstatus ODP, jumlahnya masih sama seperti hari kemarin yaitu sebanyak 26 orang.

“Hal menggembirakan lainnya juga perlu saya sampaikan, untuk warga yang berstatus sebagai PDP, hari ini jumlahnya berkurang sebanyak 9 orang.”

“Kemarin jumlahnya 23 orang, hari ini yang masih dalam proses pengawasan sebanyak 14 orang PDP,” ujar dr.Deni. (*)