KAPOL.ID — Sebanyak 1.411 tenaga honorer madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Sumedang mempertanyakan nasib dan kesejahteraan mereka yang hingga kini belum diangkat menjadi ASN maupun PPPK.
Aspirasi ini disampaikan dalam pertemuan di Sekretariat PGMI Kabupaten Sumedang, Senin (1/10).
Tampak hadir perwakilan puluhan guru honorer bergegas langsung mendatangi gedung DPRD Sumedang untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Wakil Ketua PGMI Kabupaten Sumedang, H. Urip Maryana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perjuangan kolektif para guru madrasah di Sumedang untuk memperjuangkan hak-haknya.
“Pada hari Sabtu nanti kita akan bersilaturahmi ke DPRD Kabupaten Sumedang beserta jajarannya untuk memikirkan nasib dan kesejahteraan guru madrasah yang belum menjadi PNS, belum tersertifikasi, dan belum diangkat PPPK. Ada 1.411 orang guru madrasah yang sudah lama mengabdi namun belum mendapatkan haknya. Kemenag sudah kami informasikan dan siap mendampingi,” jelas Urip.
Urip menambahkan, perjuangan ini bukan hanya gerakan lokal, melainkan bagian dari perjuangan nasional. Tepat pada Hari Kesaktian Pancasila, ia menekankan pentingnya keadilan sosial sebagaimana sila kelima Pancasila.
“Hari ini momentum Hari Kesaktian Pancasila, maka harus adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Guru madrasah juga berhak merasakan keadilan sosial,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang guru MIS Ketib Kecamatan Sumedang Utara, Omo Tarma (50), mengungkapkan dirinya sudah lebih dari 20 tahun mengabdi sebagai guru honorer.
“Saya menjadi guru sejak 2002, istri saya pun sama-sama guru honorer. Kami berharap aspirasi ini didengar dan semoga segera ada kepastian, minimal diangkat menjadi PPPK atau CPNS. Itu akan menjadi kado terbesar bagi guru-guru madrasah,” ucapnya penuh harap.
Gerakan ini diharapkan menjadi momentum untuk membuka jalan bagi kesejahteraan guru madrasah di Sumedang, yang selama ini terus berjuang mendidik generasi bangsa meski dengan keterbatasan status dan hak. ***






