GARUT, (KAPOL).- Petrokimia Gresik siapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 887.603 ton untuk menghadapi musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2019-2020. Dengan rincian pupuk Urea 70.411 ton, ZA 131.063 ton, SP-36 199.470 ton, NPK Phonska 459.000 ton dan organik Petroganik 27.659 ton. Stok tersebut 2-3 kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum pemerintah 330.711 ton.
“Direksi melihat langsung kesiapan gudang, komitmen distributor, serta stok pupuk bersubsidi di lapangan. Sekaligus mengawasi secara langsung penyaluran pupuk bersubsidi,” kata Direktur Pemasaran Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (20/12/2019).
Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019. Alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan oleh holding Pupuk Indonesia adalah 8,87 juta ton. Dari angka itu, Petrokimia Gresik mendapatkan alokasi atau kewajiban pernyaluran sebesar 5,24 juta ton.
“Hingga hari ini Petrokimia Gresik telah menyalurkan 4,72 juta ton atau 90 % dari alokasi 5,24 juta ton tersebut,” ujar Digna yang mewakili Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi.
Alokasi Kabupaten Garut, Petrokimia Gresik telah menyalurkan 42.826 ton dari alokasi 57.655 ton (74%). Sedangkan penyaluran pupuk bersubsidi untuk Provinsi Jawa Barat secara total telah mencapai 314.138 ton dari alokasi 361.192 ton (87%), dan stok sebesar 54.688 ton atau dua kali lipat dari stok ketentuan minimum sebesar 23.040 ton
Untuk pendistribusian, Petrokimia Gresik dan produsen pupuk lain di bawah holding Pupuk Indonesia, berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Penyaluran ini juga dikawal oleh 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) dan 323 asisten SPDP di seluruh nusantara.
“Mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat. Kami didukung fasilitas distribusi berupa 300 gudang penyangga kapasitas total 1,4 juta ton, 650 lebih distributor, dan 28 ribu lebih kios resmi,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau petani untuk mengikuti rekomendasi pemupukan berimbang 5:3:2. Dimana untuk satu hektar sawah cukup diberikan 500kg pupuk organik Petroganik, 300kg pupuk NPK Phonska atau Phonska Plus, dan 200kg pupuk Urea.
“Pemupukan berimbang sangat kami rekomendasikan karena sudah teruji mampu meningkatkan hasil panen satu hingga dua ton per hektar,” katanya.
Digna mengingatkan pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan dan harus disalurkan sesuai aturan.
“Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak jujur. Ingat, bahwa setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ujarnya. (KP-11)***