KAPOL.ID – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menghadiri Musyawarah Daerah (Musyda) ke-7 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Tasikmalaya. Musyda berlangsung di Hotel Holiday Inn, Pangandaran pada Senin (29/4/2024).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ade Sugianto mengungkapkan peran penting dari BKPRMI. Terutama dalam membimbing generasi muda supaya jauh dari hal-hal negatif.
“Tahun 2045 nanti ada Indonesia Emas. Angka penduduk produktif akan mendominasi negeri ini. Tetapi Indonesia Emas itu tentu harus kita bangun, kita jaga, kita kawal. Salah satunya dengan mendidik dan membimbing generasi muda untuk menggapai itu,” ujar Ade Sugianto.
Mendidik dan membimbing generasi muda Indonesia di antaranya bisa melalui masjid. Pendidikan agama akan membekali mereka melakukan hal-hal yang positif.
Oleh karena itulah, Bupati Ade Sugianto mengaku kalau pihaknya selalu berupaya untuk memberikan motivasi, dorongan serta semangat kepada BKPRMI. Padahal, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sendiri menghadapi dua hambatan besar.
“Hambatan yang pertama, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berpenghasilan terkecil di Jawa Barat. APBD kami hanya Rp 98 miliar. Berbeda dengan Bogor yang Rp 4 triliun misalnya,” lanjut Ade Sugianto.
Adapun hampatan yang kedua, menurut Ade Sugianto adalah aturan yang tidak memperbolehkan hibah berulang. Berdasarkan aturan yang ada, hibah berulang hanya berlaku pada Pramuka, KNPI, BNN, PKK, dan TMMD.
“Yang selain dari lima hal tadi, tidak boleh. Tidak ada kecuali. Jadi kalau bupatinya sangat taat kepada aturan, tidak bisa memberikan hibah setiap tahun,” tambah Ade Sugianto.
Tetapi dengan sangat terpaksa, Bupati Ade Sugianto mengaku selalu memberikan bantuan hibah ke sejumlah organ setiap tahun. Termasuk ke BKPRMI, sejauh kemampuan pemerintah.
“Kami lakukan karena terpaksa, juga karena merasa malu. Masa ada yang sudah berjuang sementara pemerintah diam saja sama sekali tidak membantu? Karena itu kami mohon maaf sekali, perhatian kami masih sangat jauh dari harapan,” pungkas Ade Sugianto.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv






