KAPOL.ID –
Sehari setelah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Sukabumi, pasien terkonfirmasi positif bertambah, Kamis (7/5/2020)
Data yang dihimpun KAPOL.ID, di Kota Sukabumi terdapat penambahan tujuh orang pasien sedangkan di Kabupaten satu orang.
Juru Bicara Media Centre Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19, Kota Sukabumi, dr. Wahyu Handriana mengatakan penambahan tersebut membuat total keseluruhan terkonfirmasi positif menjadi 49 orang.
Tambahan tujuh orang, lima warga diantaranya berdomisili di beberapa kelurahan. Yakni Kelurahan Gunung Puyuh, Keramat, dan Kelurahan Sriwedari.
Sisanya, lanjut Wahyu, dua warga berdomisili di Kelurahan Subang Jaya Kecamatan Cikole, dan Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong.
“Penambahan pasien postif covid 19, berasal dari kluster intansi negera yang ada di Kota Sukabumi. Pasien berusia dewasa terdiri dari tiga orang perempuan dan empat orang laki-laki,” katanya.
Sementara itu dilihat dari peta yang sebaran paparan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, tambahan satu positif tersebut berasal dari Kecamatan Bantargadung.
Tak hanya positif Covid-19, penambahan juga terjadi pada jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP). Total ODP berjumlah 4.050 orang. Dari total jumlah ODP itu, 289 dalam pemantauan dan 3.761 selesai pemantauan.
Kemudian untuk total jumlah PDP masih tetap seperti hari kemarin yaitu 147. Dari jumlah itu 58 dalam pengawasan dan 81 selesai pengawasan. Kemudian 8 PDP dinyatakan meninggal dunia.
“Kedelapan yang meninggal dunia ini termasuk satu orang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Herdy Somantri. ***












