KAPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 dengan suasana sederhana namun penuh makna.
Upacara yang berlangsung di halaman kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, digelar tanpa pesta meriah, melainkan khidmat dan reflektif.
Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo menegaskan, momentum 80 tahun Kejaksaan menjadi saat penting untuk mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar tetap berdiri kokoh sebagai penegak hukum yang tegas, humanis, dan pro-rakyat.
Upacara Tanpa Euforia, Fokus pada Refleksi
Menurut Irfan, ulang tahun Kejaksaan kali ini diperingati dengan penuh kesederhanaan sebagai bentuk sikap atas kondisi bangsa yang tengah penuh tantangan.
“Tidak ada hura-hura, tidak ada euforia. Kita isi peringatan ini dengan refleksi dan penguatan komitmen, bukan pesta seremonial,” ujar Irfan usai upacara.
Penegakan Hukum Humanis Jadi Prioritas Kejari Bandung
Selaras dengan amanat Jaksa Agung, Irfan menegaskan Kejari Bandung konsisten menegakkan hukum dengan cara-cara yang humanis. Salah satu fokus utama adalah pemberantasan korupsi untuk mengembalikan kerugian negara.
“Kami konsisten menangani perkara korupsi. Semua arahan Jaksa Agung telah kami jalankan di Bandung. Intinya, hukum ditegakkan tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi rakyat,” kata Irfan.
Ia menekankan bahwa Kejaksaan hadir bukan semata sebagai penindak, melainkan juga pelindung kepentingan masyarakat luas.
Penyesuaian Jadwal Sidang Pasca Unjuk Rasa
Kejari Bandung juga melakukan penyesuaian agenda persidangan akibat situasi Bandung pasca unjuk rasa. Pada Selasa, 2 September 2025, seluruh persidangan ditiadakan sementara. Namun mulai Rabu, 3 September 2025, agenda persidangan kembali berjalan normal dengan pengamanan ketat.
“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan, masyarakat memperoleh kepastian hukum, dan keamanan sidang tetap terjamin,” jelas Irfan.
Amanat Jaksa Agung: Sejarah dan Transformasi
Dalam upacara tersebut, Irfan turut membacakan Amanat Jaksa Agung RI yang mengingatkan kembali sejarah institusi Kejaksaan. Tepat 80 tahun lalu, Presiden Soekarno melantik Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama pasca proklamasi.
Tahun ini, tema besar peringatan adalah “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Tema ini menegaskan pentingnya Kejaksaan dalam mendukung agenda strategis pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
7 Perintah Harian Jaksa Agung
Sebagai pedoman kerja seluruh insan Adhyaksa, Jaksa Agung menyampaikan 7 perintah harian yang wajib dilaksanakan:
Kokohkan semangat kesatuan berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa berakhlak.
Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.
Perkuat peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan fungsi Jaksa Pengacara Negara.
Bangun budaya kerja kolaboratif, profesional, responsif, dan penuh empati.
Terapkan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) secara cermat yang mulai berlaku 2026.
Wujudkan insan Adhyaksa profesional, berstandar tinggi, dan menjadi teladan penegak hukum.
Seimbangkan hukum positif dengan nilai keadilan masyarakat agar hukum hadir humanis, objektif, dan adil.
Pesan Moral: Jaga Marwah Institusi
Jaksa Agung menekankan bahwa setiap insan Adhyaksa harus menjaga integritas dan marwah institusi.
“Jangan pernah merusak kepercayaan publik dengan perbuatan tercela. Jadikan peringatan hari ini sebagai energi baru untuk pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara,” demikian amanatnya.
Penutup: Momentum 80 Tahun Kejaksaan
Peringatan 80 tahun Kejaksaan menjadi momentum penting untuk mempertegas peran Kejari Bandung sebagai garda terdepan penegakan hukum.
Dengan refleksi sederhana, amanat sejarah, dan 7 perintah Jaksa Agung, Kejari Bandung menegaskan komitmennya: hukum ditegakkan bukan hanya dengan ketegasan, tetapi juga dengan sisi humanis demi keadilan masyarakat.
“Kejaksaan hadir bukan hanya untuk menindak, tapi memastikan keadilan yang berpihak pada rakyat,” pungkas Kajari Bandung Irfan Wibowo. ***







