POLITIK

Hasil Survei Pilkada Kota Tasik, Dede Muharam Tunggu Instruksi PKS

×

Hasil Survei Pilkada Kota Tasik, Dede Muharam Tunggu Instruksi PKS

Sebarkan artikel ini
Salah satu survei Pilkada Kota Tasikmalaya dari lembaga Puspoll Indonesia yang beredar di media sosial.*

KAPOL.ID –
Rilis sejumlah lembaga survei mulai beredar di berbagai media sosial. Kader PKS Kota Tasikmalaya, Dede Muharam masuk dalam lima besar.

Mendengar hal tersebut, Dede tak mau jumawa dan mengucap syukur. Serta berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin kota Tasik walau melalui survei.

Karena segala keputusan terkait kontestasi Pilkada Kota Tasikmalaya ada di partai.

“Saya hanya memantaskan diri saja. Ibaratnya kandidat di pilkada itu kan pengantinnya, penghulunya partai.”

“Soal bertarung di pilkada juga kan masih sangat dinamis,” kata Dede Muharam melalui telepon selulernya, Kamis (27/6/2024).

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya tiga periode terakhir ini juga terus membangun komunikasi dengan kandidat lain. Juga dengan partai lain meski tengah beribadah di tanah suci.

“Karena politisi itu kan tidak boleh mental block. Harus bisa berkomunikasi terus menerus, tidak boleh pilah-pilah dengan siapanya,” ucapnya.

Begitupula dengan apakah akan mencalonkan posisi kandidat wali kota ataupun wakil wali kota. Sebab tergantung keputusan partai, tidak bisa mengambil keputusan sendiri.

“Makanya dengan semua kandidat juga dibangun komunikasi. Termasuk rekan-rekan partai lain,” kata Demuh, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, hasil rapat internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tasikmalaya, mengerucutkan dua nama pada bursa Pilkada Kota Tasikmalaya.

Hal tersebut mempertimbangkan berbagai hal diantaranya kapabilitas, rekam jejak dan lainnya pada pesta demokrasi yang dihelat pada November 2024 ini.

“Sudah mengkerucut kepada dua nama, pertama saya (Yadi Mulyadi) kemudian Dede Muharam,” ucap Ketua DPD PKS Kota Tasikmalaya, Yadi Mulyadi, Minggu (10/3/2024).

Ia mengatakan, keputusan merupakan representasi seluruh kader partai. Baik dari dewan etik, majelis pertimbangan dan pengurus harian partai.***