KAPOL.ID – Anggota Dewan Pers, Hendry CH Bangun berharap agar pengusaha pers bisa memberikan gaji wartawan yang disesuaikan dengan tingkat kompetensinya.
Meskipun, kata dia, wartawan tersebut masuk dalam struktur perusahaan atau fungsional.
Diakuinya, acap kali ada informasi soal wartawan yang gajinya dibayar telat, takbahkan tak digaji sama sekali.
Menyikapi fakta itu, kenapa wartawannya justru malah diam tak mau protes ke bos di perusahaan media tersebut?.
“Ya, apa boleh buat, harapan tinggal harapan dan sekarang cukup banyak perusahaan media yang menawarkan wartawan dan karyawannya untuk pesiun dini,” ujarnya dalam seminar nasional PWI Jabar dengan tema “Peran Pers di Era Disrupsi Media, Mendorong Media Daring Tumbuh Sehat dan Berkembang” di Gedung Sate, Bandung Kamis (12/3/2020).
Dikatakan, bicara soal masa depan perusahan media, sekarang itu jika tak kreatif, ya sudahlah.
Sehingga, wartawan itu sekarang dituntut untuk lebih ahli serta memiliki kualitas pribadi.
Menurutnya, pekerja media yang masuk pada ausia 50 tahun pun, kini pasti deg-degan, ya menunggu dicolek pensiun dini.
Menurutnya, usia seperti itu sudah dianggap tak produktif dengan alasan sakit-sakitan dan sebagainya.
Solusinya, perusahaan media kini dipastikan merekrut pekerja atau wartawan baru. ***