KANAL

Herry Dermawan: Dinas, Jangan Sembunyikan Data Kasus PMK

×

Herry Dermawan: Dinas, Jangan Sembunyikan Data Kasus PMK

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Dinas di kabupaten/kota harus jujur jangan menyembunyikan data kejadian kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerahnya.

Jika ada kejadian secepatnya dilaporkan dan jangan disembunyinya.

“Jadi, daerah harus jujur tentang kasus PMK di daerah masing-masing. Jangan sampai ditutup-tutupi,” ujar Anggota Komisi II DPRD Jabar dari Fraksi PAN, Ir. H. Herry Dermawan

Bila ada diinformasikan secara cepat, tentu kasus PMK bisa cepat ditangani.

“Kalau dibiarkan, misalnya seekor sapi kena PMK tapi dibiarkan tidak ada laporkan. Akan terjadi penularan secara cepat. Tiba-tiba akan terjadi ledakan kasus, karena telat tertangani,” katanya, 19 September 2022.

Dikatakan, sampai pekan akhir Juni ini menurut Herry, sudah ada 20 dari 27 kabupaten/kota di Jabar yang sudah melaporkan secara resmi adanya kasus PMK di daerah masing-masing.

Ia menduga kasus PMK ini sudah menyebar luas di Jabar. Saya yakin PMK sudah merata di Jabar.

“Saya berharap dinas yang membidangi peternakan di kabupaten/kota di Jabar untuk tidak menyembunyi data kasus PMK di daerah masing-masing,” tuturnya.

Dikatakan, laporkan apa adanya, agar kasusnya cepat tertangani. Jangan sampai kecolongan sehingga kasusnya meluas.

Data resmi tersebut tentu akan menjadi pertimbangan dalam penyebaran alokasi bantuan obat-obatan, vitamin maupun vaksin dan fasilitas dalam penanggulangan PMK.

“PMK menurut memang tidak menular kepada manusia. Tetapi manusia bisa menularkan PMK dari satu individu ternak ke ternak lainnya,” kata dia.

Menurut dia, orang yang memegang atau menyentuh sapi yang positif idap PMK, akan bisa menularkan PMK ke sapi lainya bila yang bersangkutan juga memegang atau menyentuh sapi lain tersebut.

“Proses transportasi atau lalu lintas ternak merupakan jalur potensi dalam penyebaran PMK. Makanya perlu ada pos-pos pemeriksaan lalu lintas ternak di setiap jalur akses masuk Jabar,” ucapnya.

Di perbanyak posnya, dilengkapi sarana dan prasarananya.

“Ditambah SDM berkompeten dalam pemeriksaan lalu lintas ternak,” ujar Hery.

Indonesia pernah berjaya sebagai negara yang bebas PMK selama 30 tahun.

“Ada 7 negara yang bebas PMK selama 30 tahun terakhir. Tapi itu kini remuk redam karena munculnya wabah PMK,” tuturnya.

Sehingga, perlu upaya keras lagi untuk kembali ke masa jaya ternak tanpa PMK dan itu butuh waktu bertahun-tahun. ***