BISNIS

Hindari Penggunaan Bahan Kimia, 250 UMKM Makanan Ringan Diberi Penyuluhan

×

Hindari Penggunaan Bahan Kimia, 250 UMKM Makanan Ringan Diberi Penyuluhan

Sebarkan artikel ini
Makanan Ringan
Ratusan pelaku UMKM makanan ringan mengikuti penyuluhan keamanan penggunaan bahan kimia.

KAPOL.ID — Seiring dengan makin maraknya produk-produk makanan ringan yang merupakan hasil olahan para produsen rumahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah cepat dalam upaya mengawasi produk-produk tersebut.

Salah satunya dengan melaksanakan pelatihan dan penyuluhan bagi para pengusaha UMKM.

“Saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan pelatihan penyuluhan tentang produk makanan ringan rumahan terhadap ratusan pengusaha makanan ringan rumahan,” kata Kepala Bidang Produk Makanan pada Dinas Lesehatan, Efi Edwar Lutfi, Selasa (30/7/2024).

Pelatihan tersebut dilakukan karena menurut Efi saat ini para produsen makan ringan rumahan dalam proses pembuatannya kemungkinan ada yang sering menggunakan bahan-bahan kimia.

“Sebenarnya penggunakan bahan kimia dalam proses pembuatan makanan ringan sah-sah saja, selama bahan kimia tersebut telah terekomendasikan dan memang peruntukannya buat makanan untuk tambahan bahan pengolahan makanan tersebut,” kata Efi.

Selain itu takaran dalam penggunanya pun harus sesuai dengan ukuran takaran yang dibutuhkan.

Sementara itu menurut Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan, Yusuf Rifai, kegiatan pelatihan dan penyuluhan tersebut diikuti oleh 250 pengusaha produk makanan ringan rumahan yang umumnya para pengusaha baru produk makanan ringan rumahan dari beberapa kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Menurutnya kegiatan tersebut sangat penting mereka ikutik karena berdasarkan peraturan setiap pengusaha UMKM yang bergerak dalam bidang pangan industri rumah tangga, wajib memenuhi komitmen perizinan edar pangan industri rumah tangga.

Sedangkan sebagian narasumbernya Kepala Bidang Pengawasan Makanan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Efi Edwar Lutfi dan Yanyan dari Asosiasi Apotek Indonesia (AAI).

“Bagi yang telah mengikuti dan lulus ujiannya akan mendapat sertifikat PKP atau sertifikat penyuluhan keamanan pangan yang dikeluarkan langsung oleh Dinas Kesesehatan Kabupaten Tasikmalaya,” kata Yusuf.

Sertifikat tersebut nantinya akan menjadi salah satu syarat untuk bisa mendapatkan SPP IRT.

Asep Rudi salah satu peserta yang mengikuti kegiatan mengatakan kegiatan ini memberikan banyak manfaat. Terutama dari sisi keamanan kesehatan produk.

“Sebelum-sebelumnya kita melaksanakan produksi secara tradisional. Begitupun dalam bidang pengemasan dan penyajiannya. Setelah kami mengikuti penyuluhan sepeti ini, insya Allah kami akan lakukan dengan harapan ke depannya produk olahan kerupuk dan telor asin yang kami produksi akan lebih baik,” kata Asep Rudi.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv