KAPOL.ID –
Sebanyak puluhan tenaga honorer berkomunikasi dengan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, Kamis (30/1/2025).
Mereka menanyakan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya.
“Kedatangan kita untuk menanyakan 1.100 honorer di Kota Tasikmalaya apakah seluruhnya bisa dialihkan ke skema PPPK paruh waktu,” kata Wakil Ketua Forum Komunikasi Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan.
Pihaknya juga berharap adanya pemerataan penghasilan bagi tenaga non-ASN. Setidaknya setara dengan Upah Minimum Kota (UMK).
Sebab di kecamatan dan kelurahan umumnya tidak mencapai UMK. Berbeda dengan yang dipekerjakan di berbagai dinas.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BKPSDM dan menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. Informasi yang kita terima, pembahasan aturannya akan selesai pada Maret mendatang.”
“Kita juga tidak akan ikut aksi nasional pada 3 Februari 2025,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Asep Goparullah menyebutkan paruh waktu adalah masa transisi honorer menjadi PPPK penuh waktu.
Selama masa transisi harap memperhatikan daftar hadir dan dokumen-dokumen lainnya.
“Seperti SK penetapan yang tidak boleh terputus satu hari pun,” katanya saat pertemuan.***