“Adapun hubungan dengan Dinsos, barangkali ini antisipasi kalau terjadi kecelakaan lalu lintas atau kebencanaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, sementara orang tersebut tidak membawa kartu identitas. Itu Dinsos nanti yang menanganinya,” ujar Nanang, Selasa (20/12/2022).
Antisipasi
Langkah antisipasi tersebut penting, kata Nanang, lantaran sejak adanya pemekaran daerah; Kabupaten Tasikmalaya memiliki Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Rencana Detail Tata Ruang. Di antara isinya adalah soal penataan wilayah Singaparna sebagai Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya.
Ketika penataan Singaparna berjalan lancar apalagi sampai pesat, bukan tidak mungkin ke depan banyak pendatang yang merantau ke Singaparna dan sekitarnya. Pada saat hal tersebut terwujud ada kemungkinan akan terjadi kasus orang meninggal tanpa identitas.
“Mudah-mudahan sih tidak sampai terjadi. Tapi saya punya pengalaman waktu sedang jadi Kepala Desa. Waktu itu ada warga saya yang hilang. Setahun kemudian ketemu di Garut bahwa warga saya itu sudah meninggal akibat kecelakaan dan tidak bawa kartu identitas,” lanjut Nanang.
Nanang melanjutkan bahwa keluarga korban kemudian memastikan orang tersebut anggota keluarganya dengan cara mengonfirmasi ke Dinsos Kabupaten Garut. Ternyata benar-benar terdata, sekalipun kejadiannya sudah lewat satu tahun. Keluarga korban kemudian mendatangi Polres Kabupaten Garut. Ternyata benar, di sana masih ada bangkai kendaraan yang korban gunakan saat kejadian.
“Itu (jenazah tanpa identitas, Red.) siapa pun dan dari kota mana pun orangnya, ketika meninggal di Kabupaten Tasik dan tidak memiliki identitas, Dinsos nanti yang mengurusinya,” Nanang menandaskan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv






