KANAL

Iming-iming Gaji Besar, Jadi Modus Pelaku Perdagangan Orang

×

Iming-iming Gaji Besar, Jadi Modus Pelaku Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo

KAPOL.ID – Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, Sabtu (17/6/2023).

“Itu, dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang yang semakin marak di Indonesia,” katanya.

“Modus yang sering digunakan pelaku adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri,” ucapnya.

Menurut dia, salah satu modus yang umum adalah menawarkan dan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi.

Ia menjelaskan, para pelaku biasanya akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi.

Tapi, tujuan sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dari perjanjian awal. ***