KAPOL.ID – SBSI ’92 menggelar aksi demonstrasi ke kantor Bupati Tasikmalaya bukan tanpa alasan. Alasan utamanya adalah ada hak ribuan buruh pada PT Teodore Pan Garmindo (TPG) yang belum tertunaikan.
Lebih jauh dari itu, ada konflik internal manajemen perusahaan. Inilah pemicu utama sehingga semua persoalan muncul ke permukaan. Buruh pun demonstrasi ke kantor Bupati Tasikmalaya.
Ketua DPD SBSI ’92 Jawa Barat, Ajat Sudrajat mengemukakan bahwa seharusnya konflik manajemen tidak berdampak pada kaum buruh. Tapi karena masing-masing pihak mempunyai ego tinggi, sehingga berdampak pada keberlangsungan kerja di perusahaan.
“Sebenarnya persoalan ini tidak seharusnya kami tahu. Yang harus kami tahu adalah kawan-kawan sudah bekerja sesuai dengan aturan di perusahaan dan perundang-undangan, dan tidak ada alasan untuk kawan-kawan mengalami penangguhan pembayaran,” ujar Ajat, Senin (16/10/2023).
Ajat menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang sangat krusial. Sebab akan memicu dampak yang lebih sistemik pada kehidupan para buruh. Kebutuhan-kebutuhan dasarnya berpotensi tidak terpenuhi sehingga menambah beban hidup.
“Soal upah ini sangat krusial karena nanti dampaknya akan sangat sistemik. Akhirnya membebani teman-teman buruh. Misalnya tadinya kerja sedang giat-giatnya, tapi karena ada masalah, bisa turun drastis. Ini akan sangat susah untuk memulihkannya kembali,” lanjut Ajat.
Tersendatnya upah buruh, yang Ajat tahu, karena ada perselisihan antara Direktur Utama dengan Direktur 1 dan Direktur 2. Direktur Utama menyatakan siap membayarkan upah para buruh dengan syarat barang bisa keluar.